BUMDes Tidak Boleh Latah Soal Jenis Usaha

Swarnanews.co.id-Padang, 11/10 /2019 – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tidak boleh latah menentukan bidang usaha yang akan digeluti karena potensi masing-masing daerah belum tentu sama.

“Seringkali BUMDes tidak berkembang karena latah. Harusnya bidang usaha itu ditetapkan berdasarkan pemetaan potensi daerah,” kata Ketua Forum BUMDes/BUMNag Sumbar, F Ferdian Dt Dinagari di Padang, Jumat.

Menurut dia lemahnya pemetaan potensi daerah untuk bidang usaha BUMDes/BUMNag itu karena masih minimnya sumber daya manusia, karena itu perlu upaya konkret untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dan manajemen perusahaan.

Penguatan itu bisa dilakukan oleh pemerintah daerah maupun lembaga lain yang memiliki kompetensi seperti sekolah BUMDes.

Untuk Sumbar yang merupakan daerah agraris, bidang pertanian, perkebunan dan peternakan merupakan potensi terbesar yang tidak bisa ditinggalkan.

Bahkan, ada beberapa komoditas yang masih belum terlalu tersentuh dan bisa menjadi produk andalan BUMDes seperti gambir, kopi, vanile hingga pinang.

Beberapa BUMDes yang mengelola potensi itu menurutnya sudah mulai maju bahkan bisa menjadi eksportir ke luar negari.

Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumbar, Merlinda mengatakan saat ini jumlah BUMDes di provinsi itu mencapai 862 unit dari 928 desa/nagari penerima dana desa.

Namun dari jumlah yang cukup banyak itu, baru sekitar 289 unit yang telah berkembang dengan baik, karena lemahnya pemetaan potensi yang akan digarap perusahaan.

Akibatnya perusahaan tidak berkembang dan stagnan atau berjalan di tempat.

Solusi untuk itu, menurutnya adalah peningkatan SDM aparatur di desa/nagari dan itu telah dilakukan secara bertahap oleh Pemprov Sumbar.

Teks/Editor:  Antara/Asih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *