Aktivitas Kapal di Sungai Musi Dihentikan

Swarnanews.co.id-Palembang, 14/10/2019 – Aktivitas kapal bertonase di Sungai Musi, Kota Palembang, dihentikan akibat kabut asap pekat sehingga jarak pandang hanya di bawah 50 meter.

Pantauan Antara, kabut asap menyelimuti seluruh Kota Palembang sejak Senin dini hari hingga pukul 09.00 WIB. Aktivitas kapal di Sungai Musi tidak terlalu ramai seperti biasanya, hanya perahu-perahu kecil yang nekat melintas meski jarak pandang terbatas.

“Para pandu kapal menunda gerakan kapal-kapal bertonase untuk sementara waktu,” kata Kepala Seksi Lalu lintas pelayaran Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Palembang, Andriawan.

Menurutnya KSOP masih memberlakukan aturan genap – ganjil untuk kapal bertonase masuk dan keluar dari wilayah Sungai Musi Palembang, namun batas waktu hanya pada rentang pukul 06.00 – 10.00 WIB.

Sementara kapal-kapal speadboat pembawa barang dari luar Palembang yang sandar di Dermaga 16 ilir Palembang juga menunda keberangkatannya akibat jarak pandang membahayakan.

“Biasanya pukul 07.00 WIB kami sudah keluar dari Palembang, tapi sampai pukul 08.30 WIB belum bisa keluar karena bahaya sekali, apalagi jam 07.00 – 09.00 WIB itu ramai-ramainya kapal kecil,” kata salah seorang nahkoda speadboat, Pardi.

Kabut asap tersebut, kata dia, tampak yang paling parah selama 2019, sebab biasanya pukul 07.00 WIB jarak pandang sudah normal di atas satu kilometer, akibatnya omzet pendapatan juga ikut menurun 20 persen.

“Penumpang tidak ada yang mau naik karena mereka ada yang takut, ya jadinya kurang penumpang,” tambahnya.

Sementara Kepala Seksi Observasi dan Informasi Stasiun Meteorologi SMB II Palembang, Bambang Beny Setiaji, mengatakan kabut tersebut bercampur asap kiriman dari Wilayah OKI yang berada di arah Tenggara Kota Palembang.

“Asap datang dari Banyu Asin I, Pampangan, Tulung Selapan, Pedamaran, Pemulutan, Cengal, Pematang Panggang dan Mesuji,” demikian Beny.

Teks/Editor: Antara/Asih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *