Ekonomi dan Radikalisme Tantangan Serius Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf

SWARNANEWS.CO.ID, JAKARTA | Lembaga independen Sinergi Nawacita Indonesia (SNCI) memperkirakan persoalan ekonomi dan radikalisme akan menjadi tantangan serius pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf ke depan.

Menurut Ketua Umum SNCI Suryo Atmanto, tantangan ekonomi dan radikalisme akan lebih kuat dibandingkan periode pertama pemerintahan Jokowi.

“SNCI memperkirakan bahwa dalam kurun waktu 2019-2024 Indonesia menghadapi tantangan yang lebih serius dibanding 2014-2019. Tantangan tersebut adalah ekonomi dan radikalisme,” ujar Suryo dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa(15/10/2019).

Suryo mengatakan, di sektor ekonomi, Indonesia dalam lima tahun terakhir mengalami defisit ganda, yakni defisit neraca perdagangan dan defisit transaksi berjalan, disertai rendahnya pertumbuhan ekonomi, yang secara kumulatif akan membentuk krisis ekonomi merayap.

Menurut dia, 16 paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah pada periode 2014-2019 tidak mampu menahan terjadinya double deficit dan perlambatan pertumbuhan ekonomi.

Dia mengatakan, menurut laporan World Economic Forum (WEF) 2019 daya saing global Indonesia di antara 141 negara, berada diposisi 50, atau turun lima peringkat dibandingkan posisi 2018.

“Jika dibandingkan dengan Negara ASEAN. Daya Saing Global Indonesia berada di peringkat keempat, kalah dari Singapura, Malaysia dan Thailand,” jelas dia.

Empat parameter yang mendasari penilaian WEF yakni, iklim perekonomian, kondisi pasar, kualitas SDM, dan ekosistem inovasi yang dilengkapi 12 indikator dan 112 sub indikator.

“Dalam hal ini SNCI berpendapat bahwa empat parameter, 12 indikator dan 112 sub indikator dari WEF perlu terintegrasi dalam desain Kabinet 2019-2024,” kata dia.

Sementara dalam persoalan radikalisme, menurut survei yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tahun 2017, sebanyak 39 persen mahasiswa di 15 provinsi tertarik dengan faham radikalisme.

Sedangkan Laporan Global Terrorism Index (GTI) 2018, menempatkan Indonesia pada posisi ke-42 dari 138 negara.

“Posisi Indonesia cukup rawan. Sebagai perbandingan dengan Irak dan Afghanistan berada di posisi satu dan dua, sedangkan Somalia posisi lima, Filipina yang dipengaruhi oleh konflik Mindanao berada di posisi 10,” ujar dia.

SCNI berpendapat bahwa kedudukan BNPT perlu ditingkatkan menjadi semacam Badan Keamanan Nasional Indonesia (BKNI). (*)

Teks: antara
Editor: maya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *