Jelang Pelantikan, Syukuran Dan Arak-Arakan Tidak Dilarang

SWARNANEWS.CO.ID, JAKARTA | Presiden Joko Widodo membolehkan adanya syukuran maupun arak-arakan dari para pendukungnya, untuk memeriahkan pelantikan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2019.

“Ya kalau mau syukuran juga tidak apa-apa, kan syukur, kalau mau arak-arakan juga tidak apa-apa ada arak-arakan,” kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut seusai bertemu dengan 10 orang pimpinan MPR di Istana Merdeka.

Kesepuluh pimpinan MPR tersebut adalah Ketua MPR Bambang Soesatyo (Fraksi Partai Golkar) serta para Wakil Ketua MPR yaitu Ahmad Basarah (Fraksi PDI Perjuangan), Ahmad Muzani (Fraksi Partai Gerindra), Lestari Moerdijat (Fraksi Partai NasDem), Jazilul Fawaid (Fraksi PKB), Syarif Hasan (Fraksi Partai Demokrat), Hidayat Nur Wahid (Fraksi PKS), Zulkifli Hasan (Fraksi PAN), Arsul Sani (Fraksi PPP), Fadel Muhammad (DPD). Sedangkan Presiden Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

“Saya juga menyampaikan bahwa penyelenggaraan upacara dan perayaan di dalam pelantikan dilakukan sederhana saja tapi juga tanpa mengurangi kehikmatan dan keagungan acara itu,” tambah Presiden.

Sebelumnya, Ketua Pelaksana Syukuran Inagurasi Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024 Andi Gani Nena Wea menjelaskan, Jokowi dan Ma’ruf Amin dengan didampingi istri masing-masing yaitu Iriana Jokowi dan Wuri Estu Handayani akan diarak setelah pelantikan selesai.

Lokasi arak-arakan dimulai dari Patung Kuda hingga ke Istana Merdeka. Panitia juga menyiapkan enam panggung sekaligus lokasi untuk menonton bersama pelantikan Jokowi-Ma’ruf pada pukul 13.10 WIB.

Setelah pelantikan selesai, maka panggung-panggung hiburan dan gelar budaya akan dilanjutkan kembali sembari menunggu Jokowi-Ma’ruf tiba di Istana Merdeka. Selain itu akan ada juga doa bersama, hingga kuliner rakyat.

Terkait dengan pernyataan Kapolda Metro Jaya Gatot Eddy Pramono yang menegaskan bahwa pihaknya tak akan mengeluarkan surat izin bagi masyarakat yang hendak melakukan demonstrasi sejak 15 – 20 Oktober 2019 agar prosesi pelantikan presiden-wakil presiden berlangsung kondusif dan hikmat, Presiden mengatakan bahwa penyampaian pendapat dijamin konstitusi.

“Namanya demo dijamin konstitusi, (soal larangan) ya ditanyakan ke Kapolri,” tambah Presiden.

Panglima Kodam Jaya, Eko Margiyono juga menegaskan apabila terdapat aksi demonstrasi yang digelar bertepatan pada hari pelantikan presiden dan wakil presiden merupakan tindakan yang ilegal. Ia menegaskan tak akan menindaklanjuti izin untuk menggelar demonstrasi pada hari tersebut.

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seluruh Indonesia dan BEM Nusantara berencana akan berunjuk rasa pada jika Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK) belum diterbitkan.

Presiden menegaskan tidak ada perintah untuk melarang demonstrasi. “Tidak ada (perintah larangan demonstrasi),” tegas Presiden. (*)

 

Teks: antara

Editor; maya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *