SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG – Dibandingkan periode pemilihan anggota legislatif (Aleg) tahun 2014, keterwakilan perempuan meningkat 33 persen. Pada pemilihan legislatif 2014, 12 perempuan yang menjadi anggota DPRD Sumsel. Sedangkan, ditahun 2019 jumlahnya meningkat menjadi 16 Aleg.
Persentase peningkatan terbesar di alami oleh Aleg Perempuan dari PDI Perjuangan. Tahun 2014 partai berlogo banteng ini berhasil menempatkan Aleg perempuan sebanyak tiga orang dan tahun 2019, menjadi enam Aleg perempuan atau meningkat sebesar 100 persen.
Merujuk hasil riset keterwakilan pada Agustus- September 2019, Kelly Mariana, Ketua KPUD Sumsel, mengatakan peningkatan ini tak terlepas dari sistem dan pola rekrutmen partai politik di Sumsel.
Menurut Kelly, peningkatan Aleg perempuan itu masih diwarnai oleh pola rekrutmen yang meritokrasi. Walau demikian, sesuai hasil riset yang dilakukan, tetap saja ketangguhan dan kejuangan dalam persaingan menjadi faktor penting. Bahkan keberhasilan perempuan Sumsel terlihat dari ajang kontestasi DPD
” Betulkan, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumatera Selatan Seratus persen adalah perempuan,” kata Kelly, pada Forum FGD Keterwakilan Perempuan yang dilakukan di Volum Cafe, Kamis (16/10)
Sementara hasil riset dilakukan KPUD Sumsel bekerjasama dengan MH Thamrin dan Associates penemuan adanya peningkatan jumlah Caleg perempuan di Sumsel dari tahun 2014 dan 2019. Secara persentase, jumlah peningkatan paling tinggi ada di PKB jumlah calon meningkat 2,73 persen di tahun 2014, sementara itu penurunan terjadi di PPP, PAN dan PKS
” KPU sulit untuk melakukan terobosan dalam mendorong keterwakilan perempuan, dikarenakan tidak adanya regulasi yang secara spesifik mengatur hal tersebut,” jelasnya
Ditempat sama, Dr Muhammad Husni Thamrin mengatakan, meningkatnya perwakilan perempuan secara alamiah diakibatkan rata-rata keterlibatan di dalam dunia politik. Namun, angka kenaikan itu tidak begitu besar
Dari hasil penelitian melihat ada semacam kecenderungan perwakilan perempuan terpilih calon-calon yang memang sudah partisipan. Persoalannya, apakah calon terpilih ini bisa mewakili untuk perempuan, inilah yang menjadi tanda tanya besar untuk dilakukan pembuktian.
” Nanti bisa dilihat calon-calon terpilih ini untuk membuktikan di tahun pengabdian berikutnya. Mudah-mudahan dapat membela kaum perempuan, paling tidak secara politik karena adanya kebijakan kuota bisa dijadikan perwakilan secara diskritif,” katanya
“Untuk perwakilan terpilih perempuan mencapai 30 persen sampai saat ini belum tercapai,” tandasnya
Teks Iwan
Editor : Asih