Penulis : Husnil Kirom, M.Pd.
Guru SMP Negeri 1 Indralaya Utara
SWARNANEWS.CO.ID | Kurikulum 2013 dikenal Kurtilas atau K13 adalah sebuah postur kurikulum penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya, yakni Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Tahun 2006. Kebijakan pemberlakuan K-13 melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2014 dimaksudkan agar penerapan K-13 di setiap satuan pendidikan dapat dilaksanakan secara terencana dan persiapan yang lebih matang. Seiring berjalannya waktu, akhirnya kurikulum ini disempurnakan kembali terutama pada Buku Teks Revisi 2018. Salah satu mata pelajaran di SMP yang disempurnakan dalam K-13 Revisi adalah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Mata pelajaran PPKn merupakan bidang kajian keilmuan bersifat multidimensional, artinya mata pelajaran ini sebagai pendidikan nilai dan moral, pendidikan kemasyarakatan, pendidikan kebangsaan, pendidikan kewarganegaraan, pendidikan politik, pendidikan hukum dan hak asasi manusia, serta pendidikan demokrasi. Tujuan pembelajaran PPKn pada umumnya untuk mewujudkan peserta didik yang siap menjadi warga negara baik dan cerdas atau good and smart citizenship. Secara spesifik pembelajaran PPKn bercirikan proses tumbuhkembangnya kepekaan, ketanggapan, kritisasi, dan kreativitas sosial dalam konteks kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara tertib dan damai yang dilandasi oleh nilai dasar Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi, semangat Bhinneka Tunggal Ika, dan komitmen tetap menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Keberhasilan pelaksanaan K-13 Revisi Tahun 2018 pada jenjang SMP tersebut tidak terlepas dari kinerja pendidik atau guru yang bersangkutan sebagai pelaksana utamanya. Tentu guru harus memiliki pendekatan, strategi, metode, model, dan teknik yang tepat untuk membelajarkan materi dan praktek dengan memberikan kemudahan dalam proses pembelajaran yang nyaman dan menyenangkan. Strategi pembelajaran PPKn dalam kebijakan K-13 Revisi Tahun 2018 dapat dilaksanakan melalui pembelajaran langsung maupun tidak langsung. Rancangannya berbentuk Perangkat Pembelajaran sebagai salah satu tugas administrasi guru, seperti Rencana Pelaksanaan Pembelajaran disesuaikan dengan sumber belajar, bahan ajar, dan media pembelajaran yang akan digunakan di sekolah tersebut.
Hal di atas telah sesuai dengan upaya yang dicanangkan pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan terutama di sekolah pada abad 21 yang bermuara pada peningkatan kualitas belajar siswa, salah satunya dengan menyelenggarakan Program PKB dan PKP. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi siswa melalui pembinaan dan pelatihan guru dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran yang berorientasi pada berpikir tingkat tinggi (higher order thingking skills), berafeksi tingkat tinggi (higher order feeling skills), dan berkonasi tingkat tinggi (higher order acting skills). Melalui workshop tersebut, guru dituntut harus dapat menyesuaikan dengan gaya pembelajaran milenial yang sedang berkembang saat ini dengan menonjolkan keterampilan 4C ciri pembelajaran HOTs, yaitu Chritichal Thinking (Berpikir Kritis), Chreativity (Kreativitas), Collaborative (Kolaboratif), dan Effective Communication (Komunikasi Efektif).
Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Sekolah Menengah Pertama (MGMP PPKnPPKn) Kabupaten Ogan Ilir memiliki tanggung jawab bersama mencapai tujuan pembelajaran yang telah direncanakan tersebut. Adapun sebagai tindak lanjutnya berupa kegiatan peningkatan mutu guru melalui Workshop Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang akan diteruskan dengan Peningkatan Kompetensi Profesionalan (PKP) Berbasis Zonasi. Administrasi guru yang akan dan telah dihasilkan semisal Perangkat Pembelajaran dan Penilaian PPKn sebagai karya bersama yang diselesaikan dalam wadah MGMP ini patutlah diapresiasi dan didukung oleh semua pihak terkait, terutama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan sekolah masing-masing.
Kiprah MGMP PPKn SMP Kabupaten Ogan Ilir
MGMP merupakan suatu forum atau wadah profesional guru mata pelajaran yang berada di wilayah kabupaten/kota/kecamatan/sanggar/gugus sekolah. Ruang lingkupnya meliputi guru mata pelajaran jenjang SMP/MTs, SMA/SMK/MA negeri dan swasta, baik berstatus PNS atau honorer. Prinsip kerjanya adalah cerminan kegiatan dari, oleh, dan untuk guru dari semua sekolah. Atas dasar inilah, maka MGMP menjadi organisasi non struktural yang bersifat mandiri dan independen, berasaskan kekeluargaan, serta tidak mempunyai hubungan hierarkis dengan lembaga manapun, sebagai contoh MGMP PPKn SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir ini.
Berbagai peranan MGMP diantaranya sebagai Reformator Perubahan Kelas terutama dalam reorientasi pembelajaran yang efektif; Mediator Pengembangan dan Peningkatan Kompetensi Guru terutama dalam pengembangan kurikulum dan sistem pengujian; Supporting Agency dalam inovasi manajemen kelas dan manajemen sekolah; Collaborator terhadap unit terkait dan organisasi profesi yang relevan; Evaluator dan Developer School Reform dalam konteks MPMBS; Clinical dan Academic Supervisor dengan pendekatan penilaian appraisal. Sementara fungsi yang diemban MGMP banyak, seperti menyusun perangkat pembelajaran di awal tahun ajaran mulai dari kalender pendidikan, program tahunan sampai program remedial dan pengayaan, lali meningkatkan profesionalisme guru, membuat pemetaan dan kebutuhan guru, dan meningkatkan mutu pendidikan. Termasuk dalam perekrutan Guru Inti Berbasis Zonasi ini harus mengutamakan guru yang aktif dalam MGMP PPKn yang memiliki pengalaman dan segudang prestasi serta mengacu data yang ada pada SimPKB. Sehingga MGMP PPKn ke depan diharapkan mampu berdaya, bersaing, mumpuni memenuhi harapan semua pihak, terutama siswa dan orang tua, serta masyarakat sebagai stakeholders pengguna utama.
Adapun tujuan dari MGMP PPKn SMP ini, antara lain: (1) memotivasi guru guna meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam merencanakan, melaksanakan, dan membuat evaluasi program pembelajaran dalam rangka meningkatkan keyakinan diri sebagai guru profesional; (2) meningkatkan kemampuan dan kemahiran guru dalam melaksanakan pembelajaran sehingga dapat menunjang usaha peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan; (3) mendiskusikan permasalahan yang dihadapi dan dialami oleh guru dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan mencari solusi alternatif pemecahannya sesuai dengan karakteristik mata pelajaran masing-masing, guru, kondisi sekolah, dan lingkungannya; (4) membantu guru memperoleh informasi teknis edukatif yang berkaitan dengan kegiatan ilmu pengetahuan dan teknologi, kegiatan kurikulum, metodologi, dan sistem pengujian yang sesuai dengan mata pelajaran yang bersangkutan; (5) saling berbagi informasi dan pengalaman dari hasil lokakarya, simposium, seminar, diklat, classroom action research, referensi, dan lain-lain kegiatan profesional yang dibahas bersama-sama; (6) menjabarkan dan merumuskan agenda reformasi sekolah (school reform), khususnya focus classroom reform berproses pada reorientasi pembelajaran yang efektif.
Sebagai bagian organisasi atau komunitas profesi, MGMP PPKn SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir telah hadir sejak tahun 2007. Sudah berkiprah lebih kurang 12 tahun lamanya dalm membersamai guru-guru PPKn di Kabupaten Ogan Ilir. Tentu sudah banyak produk yang dihasilkan selama kepengurusan dijalankan bahkan prestasi yang ditorehkan sebagai Terbaik Satu MGMP di tingkat provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2009 telah disabet komunitas ini di bawah kepengurusan Ibu Dra. Herlina, M.Si. selaku Ketua MGMP PPKn kala itu. Seiring berjalannya waktu roda organisasi harus terus berputar dan berkiprah lebih luas dan produktif lagi, dengan lebih intens melaksanakan pertemuan atau kegiatan rutin maupun kegiatan insidental, maka kepengurusan MGMP PPKn perlu diregenerasi. Bersamaan dengan Workshop Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan tanggal 15-16 Oktober 2019 dilaksanakan juga pemilihan Formatur Kepengurusan Sementara, dikarenakan kepengurusan lama sudah memasuki masa demisioner. Secara aklamasi ditunjuklah Saudara Husnil Kirom, M.Pd. (guru PPKn SMP Negeri 1 Indralaya Utara) sebagai charateker MGMP PPKn SMP Kabupaten Ogan Ilir sampai dilantiknya kepengurusan yang baru secara definitif nantinya.
Serba-serbi Workshop PKB
Workshop PKB oleh MGMP PPKn SMP Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir dengan tema Melalui MGMP Aktif dan Kolaboratif Hasilkan Guru Inovatif dan Produktif telah selesai dilaksanakan. Workshop dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yang dimulai tanggal 12 September 2019 kemudian dilanjutkan tanggal 15-16 Oktober 2019 yang dibuka secara resmi langsung oleh Bapak Marsudi, S.Pd., M.M. selaku Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir yang didampingi oleh Ibu Dra. Herlina, M.Si. selaku Kepala SMP Negeri 1 Indralaya Utara sekaligus sebagai Ketua MGMP PPKn SMP Kabupaten Ogan Ilir. Dalam laporan Ketua Pelaksana yang disampaikan oleh Bapak Mulyadi, S.Pd. mengatakan bahwa kegiatan ini berpola In dan On Service serta On The Job Learning berupa penugasan di rumah. Peserta akan menerima sertifikat workshop berdurasi 32 jam pelajaran setelah semua menyelesaikan tagihan penugasan sampai tuntas. Selain itu, peserta diminta untuk aktif dan berkontribusi positif pada kegiatan ini. Adapun narasumber pada kegiatan workshop tersebut pertama Bapak M. Pahmi, S.Pd., M.Si. selaku Widyaiswara Mata Pelajaran PPKn dari LPMP Sumatera Selatan yang membahas materi tentang Pembelajaran Berbasis HOTs dan HOFs serta Penyusunan Perangkat Pembelajaran Abad 21 Berbasis Karakter, Literasi, HOTs dan HOFs, serta Lingkungan yang Terintegrasi dengan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).
Narasumber kedua adalah Saudara Husnil Kirom, M.Pd. selaku guru PPKn SMP Negeri 1 Indralaya Utara dengan pembahasan Penulisan Karya Tulis Ilmiah Hasil Penelitian (PTK) dan Non Penelitian (Makalah Kajian Literatur dan Menulis Opini di Media Massa sebagai Publikasi Ilmiah). Tak lupa, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan pengimbasan hasil kegiatan, baik Diklat Pembelajaran Inovatif, PKP Berbasis Zonasi, dan Penanaman Nilai-nilai Pancasila oleh guru sebagai anggota MGMP PPKn yang mengikuti kegiatan di tingkat nasional, yaitu Bapak Ali Akbar Dzulhijjah Pane, S.Pd., Bapak Akemalludin, S,Pd., dan Bapak Ihsan Jamil Bahar, S.H. bersama secara bergantian. Workshop PKB di atas telah menghasilkan Perangkat Pembelajaran Berbasis KLHLS, Proposal PTK, Makalah Ilmiah, dan Tulisan Opini yang siap dipublikasikan di media massa cetak dan online. Semoga MGMP PPKn SMP Ogan Ilir ke depan makin aktif, produktif, menjadi terbaik sampai tingkat nasional.
Editor : Sarono PS