Swarnanews.co id-Mukomuko, 17/10 /2019 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mencatat sebanyak 96 desa dari 148 desa yang telah mengajukan berkas persyaratan untuk pencairan dana desa tahap ketiga sebesar 40 persen kepada instansi tersebut.
“Baru sebanyak 96 desa yang mengajukan berkas persyaratan untuk penyaluran dana desa tahap ketiga ke dinas ini. Selanjutnya kami melakukan verifikasi untuk memastikan kelengkapan berkas persyaratan yang diajukan oleh desa tersebut,” kata Wagimin, Kasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis.
Ia mengatakan instansinya sudah mulai melakukan verifikasi berkas persyaratan untuk penyaluran dana desa tahap ketiga milik sejumlah desa dan masih ditemukan berkas persyaratan yang kurang.
Ia menyebutkan salah satu kesalahannya adalah nomimal yang diajukan salah, terbilang salah, realiasasi dana desa tahap pertama dan kedua minus dan kebanyakan belanja tidak sesuai anggaran yang ada.
Teks/Editor : Antara/Asih