KPU Manggarai Tolak Dana Pilkada Terlalu Minim

Swarnanews.co.id-Kupang, 21/10 /2019 – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai, Thomas Aquino Hartono mengatakan, alokasi anggaran sebesar Rp15 miliar tidak bisa membiayai pelaksanaan pilkada serentak di daerah itu pada 2020.

“KPU Manggarai memang menolak menandatangani NPHD, karena dana yang minim, yang kami anggap tidak akan bisa membiayai pilkada dengan anggaran Rp15 miliar,” Thomas Aquino Hartono, Senin.

Dia mengemukakan hal itu, dalam wawancara dengan Antara dari Kupang melalui pesan WhatsApp, terkait persoalan anggaran pilkada serentak 2020 di daerah itu, sehingga KPU menolak penandatangani NPHD.

Hartono menjelaskan, pembahasan anggaran dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Manggarai sudah selesai, dan Pemda hanya menyanggupi alokasi anggaran sebesar Rp15 miliar dari usulan KPU Manggarai.

KPU menurut dia, dalam usulan anggaran pilkada menggunakan dua skenario yakni Rp29 miliar untuk 700 tempat pemungutan suara (TPS) dan Rp34 miliar untuk 750 TPS.

Anggaran yang diusulkan KPU ini sudah di evaluasi oleh KPU Propinsi dan KPU RI, dan itu sudah sesuai dengan standar paling masuk akal.

Namun, Pemerintah Kabupaten Manggarai hanya bisa mengalokasikan anggaran sebesar Rp15 miliar dari besaran anggaran yang diusulkan.

Karena itu, KPU menolak untuk menandatangani NPHD dan menyampaikan permasalahan ini ke KPU RI melalui KPU Propinsi untuk dilakukan koordinasi antara KPU RI dengan Kemendagri.

“Kami dalam posisi menunggu saja sekarang. Apa putusan dari Kemendagri bersama KPU RI,” katanya menambahkan.

Kabupaten Manggarai merupakan salah satu dari sembilan kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT), yang akan menggelar pilkada serentak pada 2020.

Juru Bicara KPU Provinsi NTT, Yosafat Koli yang dihubungi terpisah mengatakan, sampai saat ini belum ada perkembangan lebih lanjut terkait persoalan anggaran Pilkada Manggarai.

Teks/Editor : Antara/Asih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *