SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) Cabang Palembang, menjamin kredit ratusan anggota DPRD di 17 kabupaten dan kota dalam wilayah Sumatera Selatan.
“Anggota DPRD periode 2019-2024 yang dilantik beberapa bulan lalu sebagian ada yang mengajukan kredit ke Bank Sumsel, untuk pinjaman hingga Rp500 juta penjaminan kreditnya ditangani Jamkrindo,” kata Pimpinan Cabang Jamkrindo Palembang Trio Witarko, di Palembang, Kamis (24/10/2019).
Berdasarkan hasil Pemilu 17 April 2019 di wilayah Sumsel terdapat 19 anggota DPR RI, 4 anggota DPD, 75 anggota DPRD Provinsi Sumsel, dan 635 anggota DPRD yang tersebar di 17 kabupaten/kota.
Kegiatan penjaminan kredit bagi anggota DPRD tersebut termasuk pelayanan produk nonprogram penjaminan kredit atau pembiayaan umum.
Dia menjelaskan, Perum Jamkrindo adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang penjaminan dengan produk program dan nonprogam
Produk program untuk mendukung program pemerintah dalam penyaluran kredit usaha rakyat (KUR), penjaminan kredit pemilikan rumah (KPR) sejahtera dengan skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), dan penjaminan sistem resi gudang.
Sedangkan produk nonprogram adalah penjaminan kredit/pembiayaan umum, penjaminan kredit/pembiayaan mikro, penjaminan kredit/pembiayaan konstruksi serta pengadaan barang dan jasa.
Kemudian penjaminan kredit/pembiayaan multiguna, penjaminan distribusi barang, penjaminan bank garansi/kontra garansi, surety bond, penjaminan kredit BPR/BPRS, custom bond, penjaminan keagenan kargo, penjaminan invoice financing, penjaminan skema subsidi resi gudang, dan penjaminan fintech.
Bagi anggota DPRD, pengusaha, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta masyarakat umum yang akan memanfaatkan produk pelayanan jasa penjaminan Jamkrindo bisa menghubungi petugas kantor cabang dan kantor unit pelayanan (KUP) terdekat.
Secara nasional Perum Jamkrindo memiliki jaringan kerja di sembilan kantor wilayah, satu kantor cabang khusus, 56 kantor cabang, dan 16 kantor unit pelayanan (KUP), kata Trio Witarko. (*)
Teks: antara
Editor: maya