SWARNANEWS.CO.ID, PALI | Mobil angkutan batu bara milik PT Servo yang beroprasi di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tepatnya melintas di daerah Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI, menimbulkan permasalahan besar bagi masyarakat di daerah tersebut
Kamis (24/10/19).
Pasal nya pada saat mobil angkutan batu bara melintas mengeluarkan debu yang cukup pekat,mengakibatkan kebun masyarakat tidak bisa di produksi lagi masyrakat Tanah Abang meminta pertangung jawaban atas ke permasalahan itu.
Abdul Haris Warga Tanah Abang dan Memiliki Kebun yang terkena Debu PT Servo, mengeluhkan perusahaan tersebut tidak bertanggung jawab, dan setiap hari melintasi kebunnya, serta menimbulkan debu cukup pekat.
“Akibat debu tersebut kebun miliknya tidak produksi lagi, dan mewakili kelompok tani hanya ingin pertanggung jawaban dari pihak perusahaan, dan mengganti rugi kebun yang terkena debu tersebut, sebab debu tersebut mencemari lingkungan,” ucapnya.
Abdul mengungkapkan perusahaan telah melakukan pertemuan dengan kami, pertemuan sudah dilakukan 4 (empat) kali, akan tetapi belum ada titik terang dari pihak manajemen.
Terkait permasalahan debu disebabkan oleh PT Servo, Bupati Pali Ir Heri Amalindo MM, angkat bicara, dan menegaskan bahwa apabila itu terkena debu oleh mobil PT Servo, hendaknya perusahaan tersebut bertanggung jawab.
“Daerah yang terkena debu tersebut harus disirami, dan kalau bisa kebun karet masyarakat bisa produksi dengan bagus, jangan sampai warga dirugikan, serta pemerintah akan menurunkan tim khusus, untuk membahas permasalahan ini,” tegasnya.
Teks : Sangkut
Editor : Asih