Miliaran Dana Karhutla Cair Jumat 25 Oktober

Pemprov Sumsel Back Up Total Pembiayaan

SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG |  Respon cepat terus dilakukan Gubernur Sumsel H Herman Deru, mengantisipasi bencana asap Karhutla di Sumsel. Bukan hanya memperpanjang status keadaan tanggap darurat bencana asap akibsebanyakat Karhutla hingga 10 November mendatang melalui Keputusan Gubernur, Deru bahkan memastikan dana  penanggulangan Karhutla yang nilainya mencapai miliaran rupiah juga sudah dicairkan.

“Sebenarnya hari Jumat (25/10) kemarin dana itu sudah cair. Tepatnya saat kita melepas 850 personel tambahan kekuatan untuk memadamkan Karhutla di Kabupaten OKI,” jelas Gubernur.

Menurut HD, tidak ada alasan untuk menghambat pencairan dana tersebut, karena peruntukannya sudah sangat jelas. Bencana asap harus cepat ditanggulangi terlebih cuaca ekstrim diprediksi akan berlanjut hingga pekan pertama bulan  November.

Hal ini sesuai yang dicantumkannya dalam Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 592/KPTS/BPBS-SS/2019 tentang Penetapan Status Keadaan Tanggap Darurat Bencana Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.

Sesuai Keputusan Gubernur Sumsel tersebut, dana Karhutla yang dicairkan itu berasal dari APBN Tahun Anggaran 2019 pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana RI dan APBD Sumsel (Belanja Tidak Terduga) Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumsel.

Sebelumnya di sela-sela kegiatan olahraga bersama  dan  syukuran yang digelar  jajaran TNI/Polri, atas suksesnya  pengamanan Pemilu 2019  yang dipusatkan di lapangan Pakri Polda Sumsel, Jumat (25/10/2019) pagi,  Gubernur H. Herman Deru  bersama dengan Kapolda Irjen Pol Firli Bahuri dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Irwan, memberikan dukungan moril kepada petugas gabungan yang akan diturunkan untuk melakukan pemantauan dan pemadaman api di lapangan. Dalam kesempatan itu, ia bahkan telah memastikan agar personel tak perlu khawatir soal pembekalan karena akan di back up sepenuhnya oleh pemprov Sumsel.

“Hari ini (Jumat/25/10) juga akan kita turunkan ke lapangan sebanyak  850 personil. Terdiri atas 500 orang dari unsur Polri, 300 TNI ditambah dengan BPBD. Jadi kita akan turunkan penuh  kekuatan. Pembiayaan sudah semua diatur , tinggal pemberangkatan saja. Target  mereka di lapangan selama 10 hari menyebar ke penduduk. Satuan-satuan mereka di bawah kendali pak Kapolda dan pak Pangdam,” imbuhnya.

Adapun kawasan yang menjadi prioritas lokasi tujuan petugas gabungan ini lanjut Gubernur, adalah untuk pemadaman wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir yang saat ini hot spotnya bertambah.

“Tujuannya, menyebar terutama wilayah OKI karena hot spot banyak. Jadi bukan fire spot ya, tapi hot spot. Maka kita sikapi ini, kehadiran saya  disini juga untuk menguatkan mental mereka dengan target selesai 10 hari,”  tegasnya.

Seperti diketahui Kondisi asap cukup tebal menyelimuti Palembang pada Jumat 25 Oktober 2019. Hal ini membuat Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Irwan dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli Bahuri memutuskan menambah 854 personel untuk melakukan pemadaman di wilayah OKI.

Karena, dari pantauan yang dilakukan setidaknya sebanyak 1.279 titik hotspot di wilayah Sumsel dan paling banyak terdapat di wilayah OKI sebanyak 864 titik hotspot, disusul Kabupaten Musi Banyuasin.

Maka dari itulah, 854 personel kembali dikerahkan untuk membantu pemadaman yang ada di wilayah OKI hingga 10 November mendatang.

Dihubungi terpisah Kepala BPBD Provinsi Sumsel Iriansyah mengatakan, pencairan dana penanggulangan Karhutla tersebut memang sudah dilakukan hari Jumat (25/10) dan dibagikan ke masing-masing OPD dan TNI, Polri serta Pol PP dan lainnya.

“Logikanya kalau dana itu belum cair bagaimana bisa 850 personel tambahan itu berangkat kemarin. Mereka kan disana mau makan minum dan disitu juga ada uang lelahnya,” jelas Iriansyah.

Oleh karena itu Iriansyah mengaku heran jika masih ada yang mempertanyakan dana penanggulangan tersebut. “Dari kemarin seharian kita cairkan dan berikan langsung. Danrem juga tahu itu. Kalau kurang puas bisa cross cek ke BPKAD,” pungkasnya. (*)

Teks: rilis
Editor: maya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *