SWARNANEWS.CO.ID, BATURAJA, 25/10/2019 | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan memastikan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini pihaknya tidak membuka pendaftaran seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di pemerintahan daerah setempat.
“Tahun ini tidak ada penerimaan lowongan calon P3K untuk honorer K2 di Pemkab OKU,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia OKU, Mirdaili di Baturaja, Jumat.
Dia mengemukakan, pada penerimaan pegawai negeri tahun ini pihaknya hanya membuka lowongan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil dari jalur umum saja.
Dia menjelaskan, tidak adanya formasi bagi tenaga honorer tersebut disebabkan karena pemerintah pusat tidak menyediakan kuota untuk calon P3K dalam penerimaan pegawai negeri di pemerintahan daerah setempat tahun ini.
“Karena formasi untuk P3K yang kami usulkan ke pemerintah pusat sebelumnya semuanya masuk di formasi CPNS jalur umum,” tambahnya.
Untuk formasi CPNS dari jalur umum tersebut, menurut dia pada tahun ini Pemkab OKU mendapat kuota sebanyak 158 orang meliputi 50 tenaga pendidik dan tenaga kesehatan sebanyak 61 orang.
“Kemudian juga ditambah 47 orang untuk tenaga teknis,” katanya.
Syarat bagi pelamar CPNS jalur umum ini antara lain yaitu usia maksimal 35 tahun, kualifikasi pendidikan memadai dan persyaratan lainnya sesuai dengan ketetapan pemerintah pusat.
“Terkait jadwal penerimaannya antara Oktober hingga November 2019. Namun, untuk kepastiannya kami masih menunggu surat resmi dari Kemenpan RB,” ujarnya.
Teks/Editor : Antara/Asih