SWARNANEWS.CO.ID, LUBUKLINGGAU | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan mengadakan acara orientasi wartawan bertempat di hotel cozy Lubuklinggau (Rabu, 2/10). Peserta kegiatan diikuti oleh wartawan yang berasal dari berbagai media massa di Kota Lubuklinggau.
Tema yang diambil dalam kegiatan ini adalah “Perteguh Marwah Organisasi PWI Rumah Bersama Wartawan Profesional yang Menyampaikan Berita sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ)”.
Kegiatan dibuka langsung oleh Anwar Rasuan, senior wartawan Sumatera Ekspres yang juga Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumsel.
Pembekalan materi terdiri atas kode etik jurnalistik, sekilas UKW, undang-undang pokok pers nomor 40 tahun 1999, dan profesi jurnalistik.
Ketua PWI Sumsel, Firdaus Komar menyampaikan bahwa KEJ merupakan pedoman profesi wartawan dalam jurnalistik. KEJ merupakan nafas wartawan agar tidak menyimpang sehingga berita yang disajikan adalah sesuai dengan kode etik. Misalnya penafsiran independen yaitu tidak ada pengaruh dari pihak luar. kemudian akurat, yaitu sesuai dengan apa yang tercantum atau sesuai fakta sesuai dengan di lapangan. Kemudian tidak beretikat buruk, jadi profesional dan tidak merugikan pihak lain.
Wartawan indonesia selalu menguji informasi, artinya setiap informasi yang masuk harus cek dan ricek, selanjutnya berimbang kedua belah pihak dapat ruang yang sama. Selanjutnya asaa praduga tidak bersalah, berita yang disajikan tidak hoaks, tidak mengandung fitnah, berita tidak menyajikan hal yang sadis sehingga orang tidak nyaman. Kemudian bukan berita cabul yang membuat orang berfantasi yang negatif. Selanjutnya tidak menyebutkan nama korban anak.
Wartawan indonesia tidak menerima suap karena melanggar kode etik, dimana suap adalah segala bentuk pemberian barang, uang yang mempengaruhi independensi profesi. Wartawan Indonesia punya hak tolak untuk memberitahu rahasia terkait narasumber. Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
Teks : Supri
Editor : Asih