OKU Gelontorkan Rp. 120 Miliar Tukin ASN

Swarnanews.co.id-Baturaja, 03/11 /2019 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menganggarkan dana sebesar Rp120 miliar untuk membayar tunjangan kinerja (Tukin) bagi 6 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah itu.

“Anggaran Tukin itu pertahun kami usulkan dan akhirnya disetujui DPRD OKU untuk direalisasikan di 2020,” kata Bupati OKU, Kuryana Azis di Baturaja, Minggu.

Bupati mengemukakan, besaran Tukin yang akan dibayarkan kepada ribuan ASN ini jumlahnya tidak sama diterima setiap pegawai disesuaikan dengan jabatan.

“Namun dipastikan setiap ASN di OKU akan mendapat tunjangan kinerja pegawai ini,” tegasnya.

Dia menjelaskan, dasar hukum pemberian Tukin adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan telah diganti dengan PP Nomor 12 Tahun 2019 yang isinya menjelaskan bahwa pemerintah daerah dapat memberikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada ASN atau PNS yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Selain itu, tambah dia pemberian tukin ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Strategi Nasional dalam rangka untuk pencegahan korupsi.

“Namun pemberian Tukin yang dianggarkan dalam APBD ini harus mendapat persetujuan dari DPRD OKU dan alhamdulillah sudah disetujui,” sebutnya.

Menurut dia, pertimbangan dalam pemberian TPP yang dilaksanakan setiap pemerintah daerah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja pegawai serta memperpendek rentang penghasilan antar ASN.

“Karena selama ini penghasilan antar pegawai dari honor kegiatan di setiap lembaga pemerintah tidak merata, bahkan ada pegawai yang tidak menerima honor kegiatan,” ungkapnya.

Dia menegaskan, apabila setelah diberikan tukin ini kinerja pegawai tidak meningkat atau yang bersangkutan masih malas-malasan dalam bekerja dan tidak disiplin maka akan mendapat sanksi.

“Sanksinya bukan hanya seperti yang telah diatur dalam PP Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri, tetapi pemberian Tukin bisa dikurangi,” tegas dia.

Sementara Ketua DPRD OKU, Marjito Bahcri secara terpisah mengaku menyambut baik progam Pemerintah Kabuparen OKU yang akan memberikan tukin kepada seluruh ASN di pemerintahan daerah setempat pada 2020.

“Dengan diberikannya Tukin ini diharapkan menjadi penyemangat bagi para ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai abdi negara,” ujarnya.

Teks/Editor : Antara/Asih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *