Pelanggaran Lalin Naik 19 Persen, Kendaraan Dinas Pemkab Ikut Terjaring

SWARNANEWS.CO.ID, LAHAT | Peningkatan hasil operasi Zebra yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lahat, dari 28 Oktober hingga 5 November 2019, meningkat hingga 19% dibanding tahun sebelumnya.

Tahun ini saja, ada 929 pelanggar baik roda dua maupun roda empat. Sedangkan tahun 2018, ada 742 penindakan yang dilakukan oleh Satlantas Polres Lahat. Dari hasil tersebut, terjadi peningkatan drastis pelanggar lalu lintas di Bumi Seganti Setungguan.

Mirisnya, dari jumlah tersebut ada beberapa kendaraan dinas Pemkab Lahat, baik roda empat maupun roda  dua. Rata-rata jenie pelanggaran masalah kepengkapan surat-menyurat kendaraan, seperti STNK yang tidak sah.

Kasat Lantas Polres Lahat AKP Rio Artha Luwih di ruang kerjanya mengatakan, bahwa selama mereka melakukan razia Operasi Zebra tahun 2019, tidak ditemukan kecelakaan lalu lintas seperti tahun sebelumnya.

Dirinya juga menghimbau agar masyarakat Kabupaten Lahat mematuhi peraturan lalu lintas, seperti menggunakan helm SNI, membawa SIM maupun STNK yang masih berlaku. “Dari hasil Operasi zebra ini tentunya kita juga bertujuan meningkatkan hasil pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ujarnya.

Selain itu Rio juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lahat, dimana selama operasi zebra berlangsung dengan aman dan damai serta tertib. “Memang hasil tahun ini meningkat dari tahun kemarin dan ada kendaraan dinas yang memiliki STNK yang tidak sah sehingga kita melakukan tindakan tegas,” terangnya.

AKP Rio juga menghimbau agar seluruh masyarakat terkhusus Masyarakat kabupaten Lahat agar melengkapi surat menyurat pada saat berkendara, jangan sampai hanya pada saat razia saja pengendara mempunyai surat lengkap tetapi pada saat dan kondisi apapun pengendara harus melengkapi surat menyurat pada saat berkendara.

Terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lahat H.Januarsyah saat ditanyai mengenai adanya kendaraan dinas yang terjaring operasi Zebra, mengaku sangat setuju agar kendaraan dinas ditertibkan. Apalagi pengendaranya tidak membawa kelengkapan izin kendaraan.

“Sangat setuju, kalau ada kendaraan dinas yang tidak membawa kelengkapan surat-surat, agar polisi menertibkan atau memberikan sanksi untuk ditilang. Nanti ASN bersangkutan akan kami tegur pada saat apel,” tegasnya dihubungi melalui WhatsApp.

 

Teks: Jumra

Editor: maya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *