SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG – Sampai di triwulan akhir ini pengaduan konsumen di Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumsel masih didominasi pada urutan pertama oleh pelayanan listrik PLN.
Dalam hal ini PLN masih belum memberikan kenaikan grafik pemadaman dan pelayanan kepada masyarakat.
“Sesuai undang-undang ketenagalistrikan nomor 30 tahun 2009, dijelaskan konsumen berhak mendapatkan tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu dan keandalan yang baik,” kata Ketua YLKI Sumsel, RM Taufik Husni MA, SH kepada media, Selasa (5/11)
Kemudian, telekomunikasi terhadap pelayanan masyarakat mengenai kecepatan dan kelancaran sinyal percakapan yang dilakukan konsumen.
Dilanjutkan tentang properti, konsumen masyarakat merasa dirugikan oleh deplover atau pihak pengembang. Rata-rata laporan masuk di YLKI mencapai 70-80 persen karena belum mendapatkan sertifikat rumah sesuai yang telah dijanjikan
“Properti didominasi masyarakat yang sudah serah terima kunci tapi belum mendapatkan sertifikat. Tidak sesuai janji yang diberikan oleh pelaku usaha dalam hal ini pihak pengembang,” jelas advokat senior
Terakhir makanan dan minuman, karena sampai saat ini masyarakat masih belum cerdas dalam mengkonsumsi makanan dan minuman. “Rata-rata konsumen melihat dari tekstur ataupun warna, tapi mereka tidak melihat dari bahan dibuat kualitas dari bahan makanan yang ditawarkan tersebut,” pungkasnya.
Teks : Iwan
Editor : asih