Ratusan Juta Dana Desa di OI Nganggur Akibat Banmus Desa Belum Dilantik

SWARNANEWS.CO.ID, OGAN ILIR | Sejak diselenggarakannya pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), 22 Aguatus dua bulan lalu, 14 orang anggota BPD Desa Rengas 1 dan Rengas 2 Kecamatan Payaraman OI belum juga dilantik. Kondisi membuat ratusan juta dana desa menganggur belum dilaksanakan anggaran kerjanya. Bahkan,  berbagai kegiatan pemerintah desa luput dari pengawasan lembaga tersebut.

Menurut Muhammad Arief, pemerintah desa saat ini masih menjalankan beberapa kegiatan   antara lain, di desa Rengas 1 melakukan pembangunan gedung madrasah diniyah senilai Rp 766.287.800,-

Bahkan menurut anggota BPD belum dilantik ini, beberapa kegiatan lainnya sama sekali belum dilaksanakan oleh pemerintah desa seperti pengadaan kotak sampah senilai Rp. 35.510.000,-, pengadaan alat kesehatan senilai Rp 31.000.000.

“APBDes Rengas 1 sebesar Rp. 1.5 miliar. sekarang pemerintah desa ado siso waktu sebulan setengah. Makmno BPD nak mengawasi kerja kerja di lapangan, sementaro BPD yang harusnyo turut mengawasi belom dilantik,”terang aktivis SPI ini.

Arif menilai, kekosongan jabatan anggota BPD tidak saja memberi ruang longgar kepada pemerintah desa tuk bermain tunggal, tapi juga telah merugikan masyarakat yang terlanjur menitipkan amanatnya kepada wakil wakil mereka.

“Kito harapkan kekosongan BPD tidak serta merta disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan yg menggunakan dana desa,”pungkas alumnus Santri Al Amin Madura ini.

Kades Rengas 1 Ilham, menanggapi hal ini menurutnya, APBDes tahun 2019 akan sesegera mungkin akan direalisasikan mengingat waktu apbdes 2019 tidak lama lagi akan berakhir,” pungkas pria bertubuh kekar ini.

Teks :Ric/Asih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *