Tunjangan Ribuan Guru di OKU Cair

Swarnanews.co.id-Baturaja, 13/11/2019- Sebanyak 1.358 guru di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menerima tunjangan profesi sebagai tenaga pengajar di wilayah setempat triwulan III tahun 2019 dari pemerintah pusat.

“Tunjangan profesi triwulan III untuk Juli-September 2019 sudah dicairkan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Ogan Komering Ulu (OKU), Teddy Meilwansyah di Baturaja, Rabu.

Ia menjelaskan belasan ribu tenaga pengajar yang menerima tunjangan profesi ini meliputi guru TK/PAUD sebanyak 15 orang, 927 guru SD dan 416 guru SMP di Kabupaten OKU.

“Totalnya ada sebanyak 1.358 guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten OKU,” katanya.

Menurut dia, tunjangan profesi ini diberikan oleh pemerintah kepada guru berstatus PNS yang telah mengantongi Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dari Kemendikbud RI.

Dana tersebut, kata dia, disalurkan pemerintah langsung ke rekening guru yang menerima tunjangan profesi pegawai melalui bank yang telah ditunjuk.

“Besaran dana yang diterima setiap guru bervariasi disesuaikan dengan golongan dan langsung ditransfer melalui rekening Bank Sumsel Babel ataupun BRI,” ungkapnya.

Dengan adanya dana tunjangan profesi di luar gaji pokok ini, ia berharap kepada seluruh guru yang menerima bantuan pemerintah tersebut agar dapat meningkatkan dedikasi, disipiln dan profesionalisme dalam bekerja.

“Karena sudah sepatutnya para guru menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sebagai tenaga pengajar dalam mendidik muridnya agar menjadi cerdas dan pandai,” ujarnya.

Teks/Editor : Antara/Asih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *