SWARNANEWS.CO.ID, MUARA ENIM | PT PLN (Persero) saat ini sedang melaksanakan program pergantian KWH meteran listrik yang sudah tua untuk menghindari kerugian baik itu PLN maupun pelanggan.
Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Rayon Muara Enim Budi Setiawan mengaku pihaknya tahun ini melaksanakan program pergantian KWH tua.
“KWH tua itu yang usianya sudah diatas 10 tahun, dan itu wajib diganti,”kata Budi Setiawan pada Kamis (14/11) dibincangi awak media di ULP Muara Enim.
Budi menyebut pergantian itu disebabkan beberapa faktor, mulai dari kerusakan fisik, kemacetan, dan usia KWH itu melebihi usia 10 tahun.
“KWH meter ini peralatan, bisa rusak, bisa macet atau kacanya buram terkena sinar matahari, yang sepeti ini harusnya diganti,” kata Budi.
Lebih jauh Budi menjelaskan, KWH tua banyak masalah yang bisa di timbulkan, misalnya berpotensi berputar lebih cepat dari yang seharusnya, sehingga tagihan pelanggan membengkak.
“Bisa juga karena KWH tua meteran nya berjalan lebih lambat, bahkan tidak bergerak, akhirnya pembacaan meteran tidak akurat dan transaksi tidak tepat, itiu yang PLN hindari,”jelas Budi.
Selain masalah akurasi meteran yang berpengaruh terhadap transaksi jual beli listrik, kata Budi, KWH tua juga bisa menyebabkan konseting listrik,”Karena meteran tua, bisa juga menjadi penyabab konsleting arus pendek, yang bisa menyebabkan kan kebakaran.”paparnya.
Disoal bagaimana cara pelanggan mendapatkan meteran baru, dan berapa biayanya, dengan tegas Budi Setiawan menjawab,”Untuk pergantian KWH tua pelanggan mengajukan ke Unit Layanan Pelanggan di setiap wilayah masing – masing, dan pelanggan tidak di pungut biaya,”tegasnya.
Terkait pergantian KWH tua sambung Budi yang membawahi 75.400 pelanggan ini, selain pelanggan yang mengajukan ke ULP, “bisa juga melalui pendataaan yang di lakukan petugas PLN, “jelasnya lagi.
Sementara itu, Senior Manager SDM dan Umum PLN Unit Induk WS2JB Ferry Bawan melalui Humas Iwan Arisstyadhi menghimbau kepada pelanggan PLN, untuk berhati – hati apabila ada petugas PLN yang datang ke rumah pelanggan.
“Apabila ada petugas PLN yang datang, tanyakan surat tugasnya, dan petugas harus membawa surat tugas yang asli, bukan poto copy, “kata Iwan.
Pihaknya juga menghimbau kepada pelanggan PLN dalam hal pergantian KWH tua atau rusak tidak dipungut biaya apapun,”Kalau ada petugas yang meminta biaya atau jasa laporkan, itu pungli,” pungkasnya.
Teks : Iwan
Editor : Asih