Berjaya di Anugerah Konstitusi Tahun 2019

Oleh: Husnil Kirom, M.Pd
(Guru SMP Negeri 1 Indralaya Utara)

SWARNANEWS.CO.ID | Penegakan hukum dan konstitusi serta penyelenggaraan negara hukum Pancasila yang demokratis mensyaratkan adanya tingkat kesadaran berkonstitusi yang baik dari segenap warga negara. Oleh karenanya, agar warga negara dapat berperan secara optimal, maka setiap warga negara perlu memahami hak-hak konstitusional yang dimilikinya serta upaya yang dapat ditempuh untuk mempertahankannya. Berangkat dari kegelisahan moral dan intelektual tersebut, Mahkamah Konstitusi mengambil inisiatif untuk turut berperan serta dalam memberikan pendidikan dan pelatihan secara terstruktur dan sistematis dengan melakukan reaktualisasi nilai-nilai Pancasila dan menyebarluaskan nilai-nilai konstitusi kepada kelompok masyarakat.

Salah satu komponen bangsa yang dipandang penting untuk mendapat pemahaman mengenai MK adalah guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Hal ini berdasar pertimbangan ada keterkaitan erat antara MK dengan guru PPKn, yakni MK mendorong terwujudnya budaya sadar berkonstitusi sedangkan para Guru PPKn dapat menjadi pihak yang mendidik peserta didik agar menjadi anak-anak bangsa yang memiliki budaya sadar berkonstitusi. MK memandang penting melakukan kerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama Republik Indonesia untuk menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi dan Pemberian Penghargaan “Anugerah Konstitusi” bagi guru PPKn yang berhasil melaksanakan pendidikan kesadaran berkonstitusi di sekolah dan di masyarakat.

Anugerah Konstitusi Guru PPKn adalah wahana kompetisi antar guru PPKn dalam pembelajaran kesadaran berkonstitusi. Tujuan program ini salah satunya mendorong peningkatan budaya sadar berkonstitusi di kalangan guru-guru PPKn dan peserta didik khususnya di lingkungan sekolah, memberikan perhatian dan penghargaan kepada guru PPKn atas prestasi dan dedikasi dalam melaksanakan tugas profesionalnya.

Adapun seleksi dalam Anugerah Konstitusi ini adalah guru PPKn yang berhasil menumbuhkembangkan pendidikan kesadaran berkonstitusi bersifat kompetitif, bukan berdasarkan pemerataan, dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel. Peserta ajang ini adalah guru SD/MI, SMP/MTs, SMA/ SMK/SMALB/MA/MAK, baik sebagai Aparatur Sipil Negara atau bukan ASN melaksanakan tugas sebagai guru PPKn.

Persyaratan lainnya memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional, berhasil melaksanakan pendidikan kesadaran berkonstitusi bagi peserta didik, teman sejawat, dan masyarakat dalam pengembangan profesi, serta berperan aktif di organisasi profesi pendidikan/asosiasi profesi, berhasil membimbing pembentukan sikap peserta didik hingga mencapai prestasi, menghasilkan karya kreatif atau inovatif membentuk kesadaran berkonstitusi di berbagai kegiatan di sekolah maupun di masyarakat, seperti inovasi pembelajaran, penulisan buku, hasil kajian, evaluasi, penelitian, esai PPKn, dan pembinaan kesadaran berkonstitusi di masyarakat, sebagai pribadi melalui organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, dan wadah lainnya.

Perlombaan Anugerah Konstitusi Tahun 2019 ini sudah memasuki tahun ke-9. Pada jenjang pendidikan dasar Kemdikbud dilaksanakan melalui daring terpusat melalui laman www.kesharlindungpgdikdas.id yang diikuti lebih dari 500 peserta guru PPKn seluruh Indonesia. Seleksi tersebut telah dimulai dari tingkat sekolah, lalu kecamatan, dan dilanjutkan di tingkat kabupaten/kota. Hasil pada tingkat kabupaten/kota peserta yang menjadi juara pertama diikutkan dalam seleksi tingkat pusat atau kementerian.

Seleksi di tingkat pusat kemudian menetapkan enam orang grand finalis yang akan mewakili kementerian masing-masing di Mahkamah Konstitusi. Khusus di Kemdikbud jenjang SMP sebagai pemenangnya adalah Husnil Kirom, M.Pd. guru PPKn SMP Negeri 1 Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir yang kemudian diundang mengikuti grand final AK IX Tahun 2019 dari tanggal 12 sampai 13 November 2019 di Hotel Grand Sahid Jakarta Pusat.

Perlombaan grand final AK IX Tahun 2019 diikuti oleh 36 peserta dengan rincian 12 orang peserta guru SD/MI, 12 orang guru SMP/MTs/ dan 12 orang guru SMA/MA, SMK/MAK, SLB. Dewan juri lomba tersebut ada empat, terdiri dari Pakar Hukum Tata Negara, Pakar Pendidikan, Juri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; dan Juri Kementerian Agama. Di mulai dengan pembukaan yang dilaksanakan tanggal 12 November 2019 tepat pukul 15.00 WIB oleh Kepala Pusat Pancasila dan Konstitusi.

Dilanjutkan dengan pengundian nomor presentasi dan interview. Hasil undian menempatkan Husnil Kirom, M.Pd. tampil urutan ketiga jenjang SMP/MTs yang diadakan tanggal 13 November 2019 mulai pukul 07.30 WIB. Setelah pengundian, berikutnya peserta bersiap mengikuti Tes Tertulis yang dilaksanakan di gedung Prambanan pukul 19.00 – 21.00 WIB dengan rincian tes objektif 60 soal dan tes uraian 5 soal yang diawasi langsung oleh panitia.

Pada sesi presentasi, Husnil Kirom, M.Pd. menyajikan best practice dengan judul Pelibatan Stakeholders Pendidikan Melalui Pengembangan Civic Community untuk Menumbuhkan Budaya Patuh Siswa. Hasil penelitian tersebut bertujuan memberikan pemahaman dan penguatan tentang pengamalan nilai-nilai Pancasila dan kesadaran berkonstitusi siswa, baik di sekolah maupun di masyarakat. Peningkatan kedisiplinan dan kepedulian siswa sebagai literasi budaya dan literasi kewarganegaraan melalui pengembangan civic community menjadi fokus best practice tersebut.

Dalam pelaksanaan penelitian juga melibatkan para pihak (stakeholders) terutama di bidang hukum dan kesehatan. Di bidang hukum atau penegakan aturan sekolah dan peraturan umum di masyarakat melibatkan Kepolisian Resort Ogan Ilir, yakni Satuan Bimbingan Masyarakat melalui Program Upaya Binmas Konseling Sekolah (Ubisela) dipadukan dengan Komunitas Penegak Keteraturan (Kompak) dan UPTD Puskesmas Payakabung melalui Program Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) dipadukan dengan Komunitas Sapu Jagat Bersih (Sagasih). Selain itu, ditampilkan upaya sekolah bersama stakeholders pendidikan dalam pembinaan siswa di sekolah dan di masyarakat. Husnil Kirom, M.Pd. meyakinkan dewan juri bahwa pembelajaran PPKn tidak semata dilakukan oleh guru di kelas, tetapi perlu kolaborasi dengan instansi terkait utamanya penegak hukum dan medis disesuaikan dengan tema yang diangkat MK untuk AK IX Tahun 2019 kali ini.

Tentu program, media, dan lainnya yang diperlukan sudah disiapkan sebagai amunisinya. Sementara pada sesi tanya jawab, beliau tampil maksimal dapat menjawab semua pertanyaan dewan juri yang notabenenya berlatar profesor.

Sampailah pada malam Puncak Anugerah Konstitusi IX Tahun 2019 yang dilaksanakan hari Jum’at/15 November 2019 mulai pukul 19.00 WIB sampai dengan selesai. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua MK pertama, Ketua MK keempat, Ketua MK sekarang, Wakil Ketua MK, Para Hakim Konstitusi, Menteri Agama, Dirjen GTK Kemdikbud, Ketua BPK RI, Para Pejabat, Pimpinan dan Jurnalis Media Massa, serta seluruh peserta Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara Bagi Guru PPKn Berprestasi Tahun 2019 se-Indonesia.

Acara ditutup secara resmi oleh Ketua MK Dr. Anwar Usman, S.H., M.H. Sebelum pemenang diumumkan, terlebih dahulu ditetapkan 3 Besar Finalis masing-masing jenjang. Khusus jenjang SMP/MTs yang masuk nominasi 3 Besar adalah Husnil Kirom, M.Pd. (Sumsel), Nurwidati, S.Pd. (DIY), dan Nengsri Rohima, M.Pd. (Jabar). Sesi terakhir adalah menjawab pertanyaan kunci dari Juri Kehormatan, yakni Prof. Dr. Jimly Assidiqqie, S.H., M.H. (Ketua MK Periode Pertama), Dr. Hamdan Zoelva, S.H., M.H. (Ketua MK Periode Keempat), Para Wakil Ketua MK dan Hakim Konstitusi (Periode Sekarang), dan Guru Besar Ketatanegaraan. Keputusan dewan juri menetapkan pemenang untuk jenjang SMP/MTs adalah Husnil Kirom, S,Pd., M.Pd. dari SMP Negeri 1 Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan. Beliau berhak menerima sertifikat, piala bergengsi, dan uang pembinaan sebesar Rp.25.000.000.

Saat diwawancarai awak media, beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Kabupaten Ogan Ilir, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir, Kepolisian Resort Ogan Ilir melalui Kasat Binmas Polres Ogan Ilir, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir melalui Kepala UPTD Puskesmas Payakabung, Kepala Sekolah dan civitas SMP Negeri 1 Indralaya Utara, dan semua pihak yang telah membantu dan mendukung dalam ajang ini. Semoga keberhasilan ini membawa manfaat bagi siswa, sekolah, pihak terkait.

Sekaligus mendapat perhatian/apresiasi Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terhadap beliau dan pendidikan. Acara hiburan dimeriahkan oleh Wali Band bagi guru PPKn Berprestasi se-Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *