SWARNANEWS.CO.ID, JAKARTA | Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa bersama Komite BPH Migas Ahmad Rizal, Sumihar Panjaitan, dan M. Lobo Balia memberikan pengarahan kepada Tim Posko Nasional Sektor ESDM Pengendalian Solar Subsidi dan Premium Penugasan 2019 Serta Hari Raya Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Bertempat di War Room sekaligus ruang posko, Gedung BPH Migas lantai 5, Senin (18/11/19).
Dalam pengarahannya, Kepala BPH Migas menyampaikan bahwa sesuai arahan dan instruksi Menteri ESDM Arifin Tasrif, BPH Migas menjadi Ketua/Koordinator Posko Nasional Sektor ESDM Hari Raya Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
“Ini adalah tahun ke-3 atau sejak 2017 BPH Migas diberi tanggungjawab dan kepercayaan untuk menjadi koordinator posko nasional sektor ESDM guna mengamankan penyediaan dan pendistribusian BBM, Gas, Listrik, dan kebencanaan geologi pada saat perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru (Nataru) 2020,” jelasnya.
Ia menambahkan, khusus untuk posko tahun ini dimulai lebih awal yaitu sejak hari ini, Senin (18/11/19) hingga pertengahan Januari 2020. Hal ini dilakukan selain untuk mengamankan pasokan energi dan bencana geologi menghadapi Nataru 2020.
“Tim Posko juga bertugas untuk melakukan pengendalian solar subsidi dan premium penugasan 2019 yang kuotanya diproyeksikan tidak akan cukup hingga akhir tahun 2019. Selain itu juga, Tim Posko juga bertugas untuk menindaklanjuti adanya antrian kendaraan di SPBU untuk mengisi BBM jenis solar dan premium di beberapa daerah,” bebernya.
Terkait dengan hal tersebut BPH Migas telah melakukan rapat koordinasi dengan Direktur Pemasaran Retail Pertamina dan Vidio conferen dengan MOR I s.d. VIII bertempat di Posko Satgas Pemantauan Distribusi BBM & LPG Natal 2019 & Tahun Baru 2020 di kantor pusat PT Pertamina (Persero), Minggu (17/11/19).
Beberapa point penting arahan Kepala BPH Migas yakni :
1. Menginstruksikan PT. Petamina (Persero) agar tetap menjaga pasokan sehingga tidak terjadi kelangkaan BBM solar dan premium di semua SPBU di seluruh Indonesia.
2. BPH Migas menugaskan Tim bersama yang melibatkan Kementerian ESDM, Pemda, TNI/Polri, BIN, dan Komisi VII DPR RI serta PT. Pertamina (Persero) untuk melakukan pengawasan langsung ke lapangan/SPBU.
3. BPH Migas meminta Polri, Pemerintah Daerah, dan PT. Pertamina (Persero) untuk menindak SPBU yang menjual BBM tidak sesuai ketentuan.
Fanshurullah Asa juga berharap Tim Posko tahun ini ada improvment/perbaikan dari posko tahun sebelumnya. “Diharapkan Tim posko dapat memberikan solusi dan antisipasi khusunya terkait dengan antrian pembelian BBM di beberapa SPBU di daerah,” arahannya.
Ia menambahkan untuk jangka pendek, Tim Posko dititik beratkan pada pengawasan langsung berbasis SPBU di lapangan. Sedangkan untuk kedepan, pengawasan dilakukan menggunakan IT dengan penerapan IT Nozzle diseluruh SPBU.
Diakhir pengarahan, Kepala BPH Migas beserta Komite BPH Migas melakukan vidio conference dengan Manajer On Duty Pusat Komando dan Kendali (Puskodal) Satgas Pemantaun Distribusi BBM & LPG Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 Kantor Pusat PT. Pertamina (Persero) dan MOR VII Makasar untuk memantau ketersedian dan distribusi BBM diseluruh Indonesia.
Teks : Ril
Editor : Sarono PS