BPH Migas Gandeng IArbI Pelatihan Pemahaman Arbitrase, Mediasi dan APS

SWARNANEWS.CO.ID, SENTUL | Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa membuka Pelatihan Pemahaman Arbitrase, Mediasi, dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS), di Hotel The Alana, Sentul (19/11/19).

BPH Migas menggandeng Institut Arbiter Indonesia (IArbI) dengan tenaga pengajar bersertifikasi arbiter sekaligus praktisi untuk memberikan pelatihan teori dan praktik penyelesaian sengketa kepada 20 orang pejabat/pegawai BPH Migas Selama 2 hari, Selasa dan Rabu (19-20 November 2019).

Turut Hadir dalam diklat tersebut Komite BPH Migas Ahmad Rizal yang juga merupakan arbiter tersertifikasi, Sumihar Panjaitan, dan Saryono Hadiwidjoyo serta Sekretaris BPH Migas Bambang Utoro.

Dalam sambutannya Kepala BPH Migas menyampaikan bahwa diklat arbitrase sangat penting bagi pejabat/pegawai BPH Migas dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalitas.

“BPH Migas selain bertugas melakukan pengaturan dan pengawasan kegiatan usaha penyediaan dan pendistribusian BBM dan pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa, BPH Migas juga bertugas sebagai lembaga yang bertugas membantu menyelesaikan perselisihan antar Badan Usaha (dispute resolution body),” ungkapnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan menunjang tugas dan Kinerja BPH MIGAS dalam menyelesaikan perbedaan pendapat atau perselisihan.

Dr. H. Jafar Sidik,S.H.,M.H., M.Kn., FCBArb., Secretary General IArbI, mengatakan pokok bahasan dalam kegiatan pelatihan ini, antara lain meliputi Payung Hukum UU No.30 Tahun 1999.

“Meliputi Payung Hukum UU No.30 Tahun 1999 untuk Penyelesaian Sengketa di luar pengadilan melalui Arbitrase, Mediasi dan APS Lainnya, Etika dalam Arbitrase, Perjanjian dan Klausula Arbitrase, Hukum Acara Arbitrase, Arbitrase Internasional, Praktek dan Diskusi (Role Play) Mediasi dan Arbitrase,” ujarnya.

Kegiatan Pelatihan ini diikuti oleh Para Komisioner BPH MIGAS, Para Pegawai BPH MIGAS, dengan Para Nara Sumber Dr.Syeh Assery, S.E.,M.M. dan Raymond Lee,FCCA (UK), BSc.(ENG) dari PMN (Pusat Mediasi Nasional), serta Dr.Ir. Suntana S. Djatnika,SE, MM, MBA, MT, MH, FCBArb., Dr.A. Junaedy Ganie, SE, MH, ANZIIF (Fellow), AAIK (HC), CIP, ChFC, CLU, FCBArb.,MCIArb. Prof.Dr. Joni Emirson,SH, MHum, FCBArb, Eko Dwi Prasetyo,SH, MH., H. Bambang Hariyanto,SH, MH, FCBArb., Prof.Huala Adolf,SH,LLM,PhD,FCBArb. dan Dr. H. Jafar Sidik, S.H.,M.H.,MKn., FCBArb. dari IArbI (Indonesian Arbitrator Institute).

Peserta BPH MIGAS sangat antusias dalam mengikuti Pelatihan ini.

Teks : Ril
Editor : Sarono PS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *