Masa Tunggu Haji di Sumsel 18 Tahun

Swarnanews.co.id-Palembang, 19/11/2019 – Masa tunggu berangkat haji masyarakat muslim di Sumatera Selatan pada 2019 ini cukup panjang, diperkirakan mencapai 18 tahun.

Berdasarkan daftar tunggu haji hingga 2030 terdapat 77 ribu jamaah yang sudah mendaftar, sehingga jika mendaftar hari ini maka baru akan bisa berangkat haji beberapa belas tahun ke depan setelah 2030, kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumsel, Al Fajri Zabidi di Palembang, Selasa.

Jumlah daftar tunggu haji tersebut diperkirakan terus bertambah. Untuk mengatasi semakin panjangnya daftar pihaknya berupaya melakukan penambahan kuota jamaah calon haji yang bisa diberangkatkan setiap tahunnya.

Masyarakat yang akan mendaftar berangkat haji dipersilakan mendaftar melalui bank yang bekerja sama dengan Kemenag sebagai tempat penerimaan setoran biaya pemberangkatan ibadah haji.

Jika memiliki niat untuk berangkat haji, langsung saja mendaftar di bank yang ditunjuk terdekat dan tidak perlu memikirkan panjangnya daftar tunggu.

Semakin lama berpikir dan menunda pendaftaran, jumlah pendaftar dari 17 kabupaten dan kota yang ada di Sumsel terus bertambah sehingga dapat memperpanjang masa tunggu keberangkatan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah.

Mengenai pengaturan pemberangkatan serahkan saja kepada petugas Kemenag, jika kondisi ke depan ada penambahan kuota jamaah pemberangkatan bisa dipercepat dari jadwal daftar tunggu yang ada, ujar Fajri.

Teks/Editor : Antara/Asih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *