Swarnanews.co.id-Jakarta, 21/11 /2019 – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan memperkirakan penumpang kapal naik 1,84 persen atau 1,2 juta penumpang saat masa Angkutan Natal dan Tahun Baru 2020 dibandingkan pada Angkutan Laut Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Agus Purnomo dalam Rapat Koordinasi Angkutan Laut di Jakarta, Kamis, mengatakan untuk lonjakan penumpang, diprediksi terjadi pada 21 Desember (Periode Pra Natal), tanggal 28 Desember (Periode Natal dan Tahun Baru) dan tanggal 4 Januari 2020 (Periode Pasca Tahun Baru).
Agus mengatakan kondisi tersebut harus diantisipasi dengan penyediaan sarana angkutan laut yang andal dan memadai.
Adapun pada tahun ini, jumlah armada angkutan laut yang siap melayani masyarakat sebanyak 1.293 kapal dengan kapasitas angkut 3.415.838 penumpang.
“Hal yang tak kalah penting, kita harus memastikan seluruh armada kapal dalam keadaan laik laut. Untuk itu, harus dilakukan uji kelaiklautan kapal baik yang dilakukan oleh Marine Inspector dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan maupun oleh UPT terhadap seluruh kapal yang berada/beropersi di wilayah kerjanya,” katanya.
Selain itu, Ditjen Perhubungan Laut juga akan melaksanakan pemantauan Angkutan Laut Natal dan Tahun Baru dengan menggelar Posko Penyelenggaraan Angkutan Laut Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 mulai tanggal 18 Desember 2019 sampai dengan 8 Januari 2020 di seluruh pelabuhan di Indonesia, di mana terdapat 51 pelabuhan yang akan dipantau untuk melihat perkembangannya dari tahun ke tahun.
“Terkait dengan hal tersebut, saya meminta kepada para Kepala Kantor UPT Ditjen Hubla untuk membentuk Posko Penyelenggaraan Angkutan Laut Natal dan Tahun Baru di pelabuhan masing-masing dengan melibatkan instansi dan stakeholder terkait di pelabuhan serta melaporkan perkembangannya setiap hari ke Posko Kantor Pusat Ditjen Perhubungan Laut,” katanya.
Untuk itu, dia meminta kepada seluruh jajaran Ditjen Perhubungan Laut agar mempersiapkan dan melaksanakan angkutan laut Natal dan Tahun Baru ini dengan rasa tanggung jawab, ikhlas dan sungguh-sungguh.
“Jangan segan-segan memberikan bantuan kepada mayarakat yang membutuhkan bantuan, baik di pelabuhan, maupun di atas kapal laut selama dalam pelayarannya,” katanya.
Kedua, kepada para Kepala UPT diminta untuk mengoptimalkan potensi armada pada daerahnya masing-masing, terutama ruas-ruas dengan jumlah penumpang tertinggi pada arus mudik/balik sehingga dapat mengurangi terjadinya penumpukan penumpang.
“Mari kita bersama-sama bahu membahu dalam meningkatkan pengawasan terhadap keselamatan dan keamanan pelayaran serta berkoordinasi dengan instansi dan stakeholder terkait, termasuk dengan BMKG setempat untuk menyebarluaskan prakiraan cuaca dari BMKG kepada masyarakat maritim untuk mewaspadai terjadinya cuaca buruk,” kata Agus.
Selain itu, syahbandar wajib melakukan penundaan keberangkatan kapal apabila terjadi kondisi cuaca buruk sebelum kapal berangkat, karena keselamatan pelayaran tidak dapat dikompromi.
Sedangkan bagi perusahaan pelayaran wajib meng-update info terkini jadwal kedatangan/keberangkatan kapal baik di pelabuhan atau melalui media sosial.
Selain itu, perusahaan pelayaran wajib menerapkan sistem e-ticketing yang dapat mempermudah masyarakat membeli tiket secara online atau langsung ke perusahaan atau agen.
Teks/Editor : Antara/Asih