SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | Pemerintah Provinsi Sumsel terus mendorong dan menghimbau perusahaan umum milik negara dan daerah sekaligus perusahaan murni untuk mengasuransikan tenaga kerjanya di BPJS kesehatan.
Hal ini dilakukan sebagai upaya kepatuhan perusahaan untuk mengasuransikan di BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan melalui surat edaran perusahaan pekerja buruh harian lepas maupun pegawai tetap.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumsel Drs H Koimudin SHÂ mewakili Gubernur Sumsel Herman Deru usai membuka sosialisasi kewajiban pemberi kerja dalam program JKN-KIS, di hotel Aston Palembang, Jumat (22/11/2019)
“Sebagai bentuk perhatian Pemprov Sumsel terutama Pak Gubernur ingin memastikan bahwa para pekerja itu terlindungi jiwanya didalam BPJS,” katanya.
Berdasarkan data BPJS, ada 6,5 juta masyarakat Sumsel yang sudah di asuransikan di BPJS kesehatan. “Jika jumlah penduduk ada 8 juta jiwa orang berarti ada 1,5 juta yang belum di asuransikan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS kesehatan Cabang Palembang M Ichwansyah Gani memaparkan, BPJS kesehatan telah memasuki ke-6 operasional, dimana Perkembangan jumlah kepesertaan semakin pesat.
Sampai dengan 31 Oktober 2019, peserta terdaftar secara nasional sebanyak 222.278 ribu dan 708 jiwa. Besar persentase jumlah peserta JKN-KIS tersebut menunjukkan semakin banyak masyarakat terjamin pembiayaan kesehatan sebanyak 27.364 Faskes yang bekerjasama diantaranya sebanyak 2.274 rumah sakit.
“BPJS kesehatan terbagi dalam lima wilayah kerja yakni Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir dengan peserta total sebanyak 3.470. 630 jiwa. Dari jumlah tersebut terdaftar di wilayah Palembang sebanyak 1,5 juta jiwa atau sekitar 95,47 persen dari data Disdukcapil Semester II tahun 2018,” ujarnya.
“Sebagai bukti nyata bahwa program ini sangat membantu dalam memberikan akses finansial pelayanan kesehatan kebutuhan dasar masyarakat,” tandasnya.
Teks : Iwan
Editor : Asih