SWARNANEWS.CO.ID, MUSIRAWAS | Tim Reskrim Polsek STL Ulu Terawas berhasil menangkap 3 Pelaku Penodongan sekaligus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Selangit (22/11/2019).
Kapolsek Terawas Iptu H.Arpan, AR, SH, MM., melalui Kanit Reskrim Bripka Dusman mengatakan Pada hari Selasa tanggal 19 Nopember 2019 sekira jam 21.30 Wib korban inisial Y (17 thn) bermain handphone (Hp) dilapangan muara nilau, namun pada saat itu ada seorang laki-laki yang tidak dikenal dan langsung mendekati korban dan laki-laki tersebut langsung mengambil handphone milik korban tersebut kemudian korban langsung berteriak meminta tolong dengan warga yang ada disekitanya dan pada saat warga mendekati tempat tersebut korban sudah tegeletak posisi tertelentang selanjutnya warga langsung membawa mengangkat korban dan membawanya ke Puskesmas Selangit Namun langsung dirujuk ke Rumah Sakit DR. SOBIRIN Lubuk Linggau dan sesampai di rumah sakit korban tidak tertolong lagi akibat luka yang dialaminya yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Sehingga pada hari Kamis tanggal 21 November 2019 berdasarkan pemeriksaan saksi saksi di dapat fakta baru terkait pelaku yg turut melakukan pencurian dengan kekerasan yg mengakibatkan korban meninggal dunia maka dari itu unit Reskrim Polsek Terawas bersama dengan unit opsnal Satreskrim Polres Mura melakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama Pika Bin SUKRI dan atas nama Sudirman Alias Iman,” jelasnya.
Kemudian setelah di introgasi mereka mengakui bahwa memang benar yang telah melakukan pencurian tersebut untuk selanjutnya para tersangka diperiksa dan dimintai keterangannya di Polsek Bkl Ulu Terawas
“Selanjutya dari keterangan kedua pelaku bahwa DEMI Bin ALMARIF ikut juga merencanakan pencurian tersebut maka team Gabungan Buser Polres Musi Rawas dengan Polsek Terawas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama DEMI dan saat ditangkap pelaku tersebut sedang berada didalam rumahnya sehingga tanpa ada perlawanan selanjutnya dibawa ke polsek terawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hari Kamis tanggal 21 November 2019, sekira pukul 22.00 wib telah diamankan,” ujar Dusman.
Teks: Supriadi
Editor: Sarono PS