Konsultasi Kuota dan Realisasi Distribusi Solar dan Premium
SWARNANEWS.CO.ID, JAKARTA | Dalam rangka konsultasi terkait rencana dan realisasi distribusi BBM untuk Wilayah Maluku Utara yang lebih spesifik membahas tentang rencana dan realisasi tahun 2019 dan rencana tahun 2020. Komite BPH Migas, Hendry Ahmad menerima Kunjungan Kerja rombongan Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Maluku Utara yang bertempat di Gedung BPH Migas Jakarta, Kamis, (22/11).
Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Dr H Wahda Z Imam SH MH. Turut Hadir Ketua Komisi II Ishak Naser beserta Wakil Ketua, Sekretaris dan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara.
Adapun hal yang diangkat dan dibahas dalam rapat adalah :
1. Kuota dan Realisasi Penyaluran/Realisasi JBT (Minyak Solar) dan JBKP (Premium) tahun 2019.
2. Daftar Badan Usaha yang melakukan Niaga di Provinsi Maluku Utara.
3. Ketersesuaian PBBKB dengan volume yang telah ditetapkan di wilayah Provinsi Maluku Utara.
4. Realisasi Provinsi Maluku Utara yang sebelumnya selalu dibawah 100%, namun di bebebapa daerah terjadi kelangkaan.
5. Pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM oleh PPNS BPH Migas.
6. Usulan Kuota JBT (Minyak Solar) dan JBKP (Premium) tahun 2020.
Menanggapi hal tersebut, Komite BPH Migas, Hendry Ahmad mengatakan, bahwa Indonesia Bagian Timur menjadi perhatian BPH Migas dalam menentukan kuota meskipun dengan dihadapkan pada ongkos angkut yang tinggi, namun ada hal lain yang menjadi krusial dalam hal yang menyangkut kuota ini yaitu Pengawasan.
“Setiap tahun kami (BPH Migas) menetapkan Kuota bagi Kabupaten Kota dan kami kirimkan kepada para Gubernur, Bupati, Walikota dan Perangkat Daerah dengan maksud adalah untuk dapat dipantau dan untuk menjadi bahan pengawasan bersama dengan para stakeholder. Semua alokasi yang telah ditetapkan sudah melalui perhitungan perhitungan yang diperlukan, termasuk ongkos angkut. Pengawasan bersama tersebut betul-betul diperhitungkan untuk salah satunya membantu perkembangan perekonomian rakyat yang memang berhak, bukan untuk oknum tertentu seperti pengusaha atau korporasi,” ucap Hendry.
Semua hal akan terjalin baik jika terdapat koordinasi yang kuat diantara stakeholder yang terkait, tidak hanya perangkat Pemerintah Daerah saja yang harus berbenah, namun setiap stakeholder pun harus berbenah dan memperkuat koordinasi dan disiplin terhadap peraturan yang berlaku agar setiap data dan informasi yang diperlukan dapat menjadi akurat yang berujung dengan terjadinya kesesuaian antara data yang ada.
Teks : Ril
Editor : Sarono PS