KPK Akui Kasus RJ Lino Belum Tuntas

SWARNANEWS.CO.ID, JAKARTA, 27/11 /2019 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penyebab belum tuntasnya kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II yang menjerat mantan Dirut PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan penyebabnya adalah karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga saat ini belum selesai menghitung kerugian negara kasus tersebut.

“Kami kemarin menanyakan kira-kira kapan hasil audit kerugian negara itu selesai. Dijanjikan pertengahan tahun selesai oleh BPK, kalau itu sudah selesai, itu bisa kita limpahkan, karena itu yang jadi kendala,” kata Marwata dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Selain itu, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif juga menjelaskan, menurut aturan dari BPK ataupun BPKP, mereka baru mau menghitung jumlah kerugian negara ketika sudah ditentukan ada perbuatan melawan hukum.

Laode mengatakan, KPK sudah mendapatkan dua alat bukti dalam menetapkan RJ Lino sebagai tersangka kasus tersebut namun jaksa perlu menghitung kerugian negara terlebih dahulu sebelum melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan.

“Namun BPKP hampir satu tahun lebih, dua tahun, tidak mau hitung. Saya kurang tahu apa yang terjadi lalu kita putuskan untuk pindahkan ke BPK. Setelah kita pindah ke BPK, sampai hampir bertahun-tahun di sana namun selalu hanya untuk menghitung,” ujarnya.

Dia menjelaskan, Mutual Legal Assistance (MLA) yang diajukan KPK tiga tahun lalu tidak juga direspons otoritas Cina karena MLA dengan otoritas Cina ini diperlukan KPK untuk menghitung kerugian keuangan negara akibat korupsi yang diduga dilakukan RJ Lino.

Akhirnya menurut dia, KPK meminta ahli menghitung komponen satu dua tiga empat per komponen, setelah itu dibandingkan dengan harga di pasar dunia itu berapa.

“Jadi jangan anggap KPK itu tidak melakukan upaya maksimum, bahkan ada satu tim forensik kami pergi, pretelin itu semuanya ke tempat lain, akhirnya kami mendapat ahli,” katanya.

Teks/Editor : Antara/Asih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *