SWARNANEWS.CO,ID, JAKARTA, 28/11/2019 | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memproyeksikan sektor ketenagalistrikan Indonesia akan mengalami kekurangan pekerja pada periode 2020-2024, dan membutuhkan sekitar 35.000 tambahan tenaga kerja.
“Ini dari penghitungan teman-teman Kementerian ESDM dibutuhkan kira-kira tambahan tenaga kerja di sektor kelistrikan 35.000 orang,” ujar Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), IGN Wiraatmaja di Jakarta, Kamis.
Wiratmaja mengungkapkan, penambahan jumlah tenaga kerja tersebut sudah dikalkulasikan secara matang mengingat Kementerian ESDM sudah menganalisis bersama stakeholder terkait pekerjaan sektor ketenagalistrikan ke depan, yaitu penyediaan kelistrikan yang lebih banyak, peningkatan rasio elektrifikasi, serta pemerataan dalam penyediaan listrik di Indonesia.
“Ditambah pertumbuhan ekonomi kita tahun 2020 diproyeksikan 5,3 persen, ini termasuk tinggi di level dunia dan juga Indonesia diproyeksikan menjadi negara maju pada 2045, jadi harus kita siapkan dari sekarang dan diproyeksikan kekuatan ekonomi kita nomor 5 di dunia,” imbuh Wiratmaja.
Wiratmaja mengatakan bahwa untuk memenuhi kebutuhan SDM bidang ketenagalistrikan tersebut menjadi tantangan yang berat. Terlebih lagi, SDM itu akan mengelola investasi yang tidak sedikit, yang diproyeksikan nilanya mencapai 34 miliar dolar AS atau sekitar Rp477 triliun.
Investasi tersebut akan digunakan pada pembangunan pembangkit baru sebesar 20 GW dalam lima tahun ke depan, 19.000 km transmisi, dan 38.000 gardu induk. “Investasi yang 34 miliar dolar As ini tentu harus membutuhkan sumber daya manusia yang harus siap, terampil, ahli, dan kompeten,” tandasnya.
Karena itu, untuk menjawab tantangan terkait SDM, Kementerian ESDM memiliki institusi pelatihan dan pendidikan yang bisa dimanfaatkan dengan fasilitas yang lengkap untuk menciptakan SDM yang memiliki ilmu, skill, dan attitude di bidang ketenagalistrikan, yaitu Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE).
Teks/Editor : Antara/Asih