SWARNANEWS.CO.ID, BATURAJA, 28/11/2019 | Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menertibkan dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di kawasan Kota Baturaja hingga meresahkan masyarakat di wilayah itu.
“Ya, ada dua ODGJ yang kami tertibkan saat berada di kawasan Taman Kota Baturaja kemarin,” kata Kepala Dinas Sosial Ogan Komering Ulu (OKU) Syaiful Kamal di Baturaja, Kamis.
Dia menjelaskan, dua ODGJ yang ditertibkan tersebut disinyalir meresahkan warga yang sedang berada di Taman Kota Baturaja sehingga terpaksa ditertibkan bersama pihak terkait dalam hal ini Satpol PP OKU.
“Dalam penertiban kami melibatkan beberapa orang personel dari Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) OKU,” katanya.
Menurut dia, penertiban yang dilakukan bersama tim gabungan tersebut guna mengamankan ODGJ agar tidak menganggu aktifitas masyarakat di wilayah itu.
Setelah diamankan, kata dia, kedua ODGJ ini dibawa ke Kantor Dinas Sosial OKU untuk dilakukan pendataan guna mengetahui asal usulnya.
“Dari data yang diperoleh ternyata ODGJ ini satu orang berasal dari Kota Bumi, Provinsi Lampung dan satunya lagi merupakan warga Baturaja,” jelasnya.
Syaiful menegaskan, setelah didata kedua ODGJ ini akan dilakukan tindakan rehabilitasi guna penyembuhan agar sembuh dari penyakit kelainan jiwa tersebut.
“Setelah direhabilitasi mereka akan dipulangkan kekeluarga masing-masing. Jika tidak mempunyai keluarga lagi mereka akan dikirim ke panti sosial agar tidak berkeliaran di jalanan,” tegasnya.
Teks/Editor : Antara/Asih