Trisula Desak Cabut Izin PT. PHML

SWARNANEWS.CO.ID, MUSIRAWAS | PT Perkebunan Hasil Musi Lestari (PHML) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit di wilayah Kabupaten Musi Rawas kembali didemo masyarakat (27/11/2019) lantaran diduga mencemari Sungai Kungku. Masyarakat yang tergabung dalam koalisi Trisula bersama masyarakat melakukan aksi demonstrasi, di depan gedung Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menuntut izin PT PHML dicabut.

Perwakilan massa demo, Efendi dalam orasinya mengatakan, alasan tuntutan karena adanya dugaan pencemaran sungai Kungku dan juga dugaan adanya pencatutan nama kepala daerah terkait pencemaran sungai dan pengelolaan limbah domestik. Selain itu didapati PT PHML terindikasi melakukan penanaman sawit di Daerah Aliran Sungai (DAS), dan PT PHML terindikasi melakukan perusakan dan penutupan Sungai Kungku dengan menggunakan alat berat, dugaan juga bahwa PT PHML melakukan penanaman sawit di luar lahan HGU yang telah habis masa berlaku, kemudian perusahaan tersebut mengabaikan upaya pemulihan dan pengayaan keanekaragaman hayati pada ratusan hektar lahan.

“Kami meminta dan mendesak bupati untuk mencabut izin usaha PT PHML ini, meminta penegak hukum untuk melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan dugaan unsur kesengajaan dalam pencemaran Sungai Kungku, yang mencatut nama bupati. Dan mendesak bupati untuk mengefektifkan kembali komisi AMDAL,” ujar Efendi.

Koalisi Trisula bersama masyarakat merupakan gabungan dari tiga lembaga yaitu Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) DPD-JPKP Mura, Yayasan Pucuk, dan Lipper RI dan masyarakat yang melakukan aksi damai di tiga tempat; di halaman gedung Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Musi Rawas, Polres Mura dan Pemkab Mura.

Selanjutnya koalisi Trisula bersama masyarakat, meminta kepada Kapolres Mura, untuk menindaklanjuti adanya pencatutan nama bupati oleh PT PHML dalam pencemaran Sungai Kungku, dan mendesak Pemda untuk mengefektifkan kembali komisi Amdal.

Teks : Supriadi
Editor : Asih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *