Oleh: Husnil Kirom, S.Pd, M.Pd
(Guru PPKn SMP Negeri 1 Indralaya Utara)
SWARNANEWS.CO.ID | Di era globalisasi sekarang ini, banyak sekali tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia. Salah satu indikasinya adalah lemahnya pemahaman akan Kesadaran Berbangsa dan Bernegara (Kesbang) dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang). Padahal kesadaran berbangsa dan bernegara menjadi tanggung jawab bersama semua pihak, terutama pemerintah. Tugas pemerintah harus memberikan pemahaman kepada rakyat akan pentingnya memiliki kesadaran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara spesifiknya di lingkungan sekolah. Salah satu komponen bangsa yang menjadi tumpuan keberlangsungan negara di masa mendatang adalah generasi milenial. Generasi milenial saat ini didominasi oleh Generasi Z dan Alpha. Siapa Gen Z dan Alpha itu? Mereka adalah generasi Z dan Alpha saat ini dikenal anak milenial. Gen Z adalah generasi yang lahir antara tahun 1995 sampai 2010, rata-rata berusia 19-24 tahun.
Adapun ciri atau hal yang menandai generasi ini adalah adanya peralihan dari generasi Y, teknologi sedang berkembang, pola pikir cenderung instan, usia beranjak remaja, kehidupan bergantung pada teknologi, dan mementingkan popularitas dari media sosial yang digunakan. Sementara Gen Alpha merupakan generasi yang lahir tahun 2010 sampai sekarang, rata-rata berusia sekolah antara 12-19 tahun sebagai lanjutan generasi sebelumnya, ditandai dengan semakin pesat dan canggihnya teknologi seperti gadget dan smartphone, lahir dari keluarga dengan masa Y, pola pikir mereka yang terbuka, transformatif, dan inovatif (Tantra, 2019). Dalam hal ini penulis menilai tepat bahwa yang perlu dipahamkan tentang wawasan kebangsaan dan kesadaran berbangsa dan bernegara melalui kegiatan Lokakarya Wawasan Kebangsaan ini adalah guru sebagai pendidik dan siswa sebagai pelajar.
Urgensi Pendidik dan Pelajar Wajib Melek Wawasan Kebangsaan
Pemerintah sejatinya bertanggung jawab penuh dalam mengemban amanat memberikan kesadaran berbangsa dan bernegara bagi seluruh warga negara. Bilamana generasi muda Indonesia sudah kehilangan jati dirinya, maka ini menjadi bahaya besar bagi kelangsungan negara. Berkurangnya pemahaman akan kesadaran berbangsa dan bernegara, bukan tidak mungkin akan mengakibatkan bangsa Indonesia jatuh ke dalam kondisi yang parah bahkan terpuruk dari bangsa lain di dunia. Salah satu indikator menurunnya kesadaran berbangsa dan bernegara tersebut diantaranya adalah terjadi konflik horizontal di berbagai daerah, tawuran antar warga, kenakalan dan perkelaian pelajar, ketidakpuasan terhadap hasil pilkada, perebutan lahan pertanian maupun tambang, dan kasu lainnya.
Akhirnya, perlu dipahamkan terlebih dahulu apa itu Kesbang sebagai bagian dari Wasbang? Kesadaran berbangsa dan bernegara adalah bentuk kesadaran individu yang hidup dan terikat dalam kaidah di bawah NKRI mempunyai sikap dan perilaku tumbuh dari kemauan dilandasi keikhlasan atau kerelaan bertindak demi kebaikan bangsa dan negara Indonesia. Selanjutnya, berbagai masalah berkaitan dengan kesadaran berbangsa dan bernegara menjadi perhatian dan tanggung jawab kita semua. Sehingga amanat pada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 untuk menjaga dan memelihara NKRI serta kesejahteraan rakyat dapat diwujudkan. Hal lain yang dapat mengganggu kesadaran berbangsa dan bernegara di kalangan pelajar adalah semakin tipisnya kesadaran dan kepekaan sosial, padahal banyak persoalan di masyarakat membutuhkan peranan generasi muda (pelajar) untuk membantu memediasi penyelesaian masalah, baik sosial, ekonomi, dan politik. Disini diperlukan peran pelajar Indonesia.
Sebagaimana konsep kesadaran berbangsa dan bernegara yang dapat diwujudkan dalam bentuk pembelaan negara merupakan upaya dari setiap warga negara untuk mempertahankan keutuhan negara Indonesia dari ancaman yang mengganggu kelangsungan hidup bermasyarakat berdasarkan kecintaan terhadap tanah air. Kesadaran bela negara juga dapat menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme di dalam diri pelajar. Upaya bela negara selain sebagai kewajiban dasar juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan rela berkorban dalam pengabdian kepada bangsa dan negara. Keikutsertaan kita dalam membela negara merupakan bentuk cinta terhadap tanah air Indonesia.
Urgensi pelajar melek wawasan kebangsaan sejalan dengan pemahaman dan penerapan bela negara sebagai kesadaran berbangsa dan bernagara dalam berbagai lingkungan kehidupan di sekolah, masyarakat, berbangsa dan bernegara. Adapun urgensi atau pentinya pelajar Ogan Ilir wajib melek wawasan kebangsaan tersebut dapat ditunjukkan melalui (1) Kecintaan terhadap Tanah Air. Negeri yang luas dan kaya akan sumber daya ini perlu kita cintai. Kesadaran bela negara yang ada pada setiap masyarakat didasarkan pada kecintaan kita kepada tanah air kita. Kita dapat mewujudkan itu semua dengan cara kita mengetahui sejarah negara kita sendiri, melestarikan budaya-budaya yang ada, menjaga lingkungan kita dan pastinya menjaga nama baik negara kita. (2) Kesadaran Berbangsa dan Bernegara. Kesadaran berbangsa dan bernegara merupakan sikap kita yang harus sesuai dengan kepribadian bangsa yang selalu dikaitkan dengan cita-cita dan tujuan hidup bangsanya. Kita dapat mewujudkannya dengan cara mencegah perkelahian antar perorangan atau antar kelompok dan menjadi anak bangsa yang berprestasi baik di tingkat nasional maupun internasional. (3) Pancasila. Ideologi kita warisan dan hasil perjuangan para pahlawan sungguh luar biasa, pancasila bukan hanya sekedar teoritis dan normatif saja tapi juga diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Kita tahu bahwa Pancasila adalah alat pemersatu keberagaman yang ada di Indonesia yang memiliki beragam budaya, agama, etnis, dan lain-lain. Nilai-nilai pancasila inilah yang dapat mematahkan setiap ancaman, tantangan, dan hambatan. (4) Rela berkorban untuk Bangsa dan Negara. Dalam wujud bela negara tentu saja kita harus rela berkorban untuk bangsa dan negara. Contoh nyatanya perhelatan sea games dan asian games. Para atlet bekerja keras untuk mengharumkan nama negara Indonesia walaupun mereka harus merelakan atau mengorbankan waktunya untuk berlatih dan berkompetisi. Begitupun suporter rela berlama-lama menghabiskan waktunya antri hanya untuk mendapatkan tiket demi mendukung langsung para atlet yang berlaga demi mengharumkan nama negara. (5) Memiliki Kemampuan Bela Negara. Kemampuan bela negara itu sendiri dapat diwujudkan dengan tetap menjaga kedisiplinan, keuletan, dan bekerja keras dalam menjalani tugas/profesi masing-masing.
Kesadaran bela negara dapat diwujudkan dengan cara ikut dalam mengamankan lingkungan sekitar seperti menjadi bagian dari petugas siskamling, membantu korban bencana alam, menjaga kebersihan minimal kebersihan tempat tinggal sendiri, mencegah bahaya narkoba yang merupakan musuh besar bagi generasi muda penerus bangsa, mencegah perkelahian antar perorangan atau kelompok karena di Indonesia sering sekali terjadi perkelahian yang justru dilakukan para pelajar, cinta produksi dalam negeri agar Indonesia tidak terus menerus mengimpor barang dari luar negeri, melestarikan budaya Indonesia dan tampil sebagai anak bangsa yang berprestasi di tingkat nasional dan internasional. Apabila guru mampu mengajarkan dan melaksanakan faktor pendukung kesadaran berbangsa dan bernegara sejak dini melalui sosialisasi atau lokakarya Menguatkan Wawasan Kebangsaan di sekolah dan di masyarakat, niscaya keutuhan NKRI akan tetap terjaga.
Menggelorakan Kesbang dan Menguatkan Wasbang di Ogan Ilir
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru Pasal 46 menyatakan bahwa “guru memiliki kesempatan untuk mengembangkan dan meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensinya, serta untuk memperoleh pelatihan dan pengembangan profesi dalam bidangnya”. Pengembangan dan peningkatan kompetensi bagi guru dilakukan dalam rangka menjaga agar kompetensi keprofesiannya tetap sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya, serta olahraga.
Guru diharapkan mampu menumbuhkan karakter dan cinta tanah air serta meningkatkan pemahaman terhadap wawasan kebangsaan kepada para pelajar di sekolah, terutama sekali guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Guru harus memperhatikan kemampuan generasi muda yang begitu maju dalam mengikuti kemajuan teknologi tidak disertai dengan pengetahuan yang mumpuni terkait wawasan kebangsaan dan nilai-nilai Pancasila. Saat ini generasi muda (pelajar) Indonesia lebih mudah menerima budaya asing yang tidak sesuai dengan nilai Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pada era keterbukaan dan digitalisasi seperti sekarang ini, kita semua harus menangkap perkembangan dan perubahan karakter bangsa. Kemampuan deteksi dini dan cegah tangkal harus dimiliki masyarakat, khususnya generasi milenial. Situasi dan suasana lingkungan yang terus berubah yang sejalan dengan proses perkembangan kehidupan bangsa menuntut semuanya untuk terus memahami serta mempedomani secara baik setiap ajaran dan implementasi yang terkandung dalam konsepsi wawasan kebangsaan. Pada pembelajaran PPKn, guru perlu menanamkan prinsip etik multikulturalisme sebagai kesadaran akan perbedaan satu dengan yang lain menuju sikap toleran dengan menghargai dan menghormati perbedaan yang ada. Perbedaan yang ada pada etnis dan religi seharusnya menjadi bahan perekat kebangsaan antar warga negara secara baik.
Bisa juga melalui pemahaman nasionalisme yang benar, bahwa nasionalisme adalah sikap mencintai bangsa dan negara sendiri. Sikap tersebut terbagi atas nasionalisme dalam arti sempit adalah sikap mencintai bangsa sendiri secara berlebihan sehingga menggap bangsa lain rendah kedudukannya disebut juga chauvinisme, contoh Jerman masa Adolf Hitler. Lalu nasionalisme dalam arti luas sebagai sikap mencintai bangsa dan negara sendiri dan menggap semua bangsa sama derajatnya, contoh Indonesia sepanjang masa. Berikutnya Hans Kohn dalam bukunya nationalism its meaning and history mendefinisikan nasionalisme sebagai suatu paham kesetiaan individu tertinggi harus diserahkan pada negara dan perasaan yang mendalam akan ikatan terhadap tanah air sebagai tumpah darah.
Ada tiga hal yang harus kita lakukan untuk membina sikap nasionalisme generasi muda (pelajar) Indonesia, yaitu mengembangkan persamaan antar suku-suku nusantara, mengembangkan sikap toleransi, dan memiliki rasa senasib dan sepenanggungan sesama anak bangsa. Nasionalisme menunjukkan kecintaan terhadap bangsa sendiri secara positif. Kecintaan terhadap bangsa dan negara tidak boleh berlebihan. Hal yang harus dihindari dalam memupuk semangat kebangsaan generasi muda (pelajar) Indonesia adalah sukuisme, chauvinisme, ekstrimisme, primordialisme. Sukuisme menganggap suku bangsa sendiri paling baik. Chauvinisme mengganggap bangsa sendiri paling unggul. Ektrimisme sebagai sikap mempertahankan pendirian dengan berbagai cara kalau perlu dengan kekerasan dan senjata. Primordialisme atau Provinsialisme adalah sikap selalu berkutat mengutamakan atau membanggakan daerah atau provinsi sendiri.
Pembahasan selanjutnya adalah patriotisme. Sikap patriotisme bangsa Indonesia telah dimulai sejak zaman penjajahan, dengan banyaknya pahlawan yang gugur dalam rangka mengusir penjajah seperti Sultan Mahmud Badaruddin II dari Palembang, Sultan Hasanudin dari Makasar, Pangeran Diponogoro dari Jawa tengah, Cut Nyak Dien dan Teuku Umar dari Aceh dan lainnya. Sikap patriotis memuncak setelah proklamasi kemerdekaan pada periode perjuangan fisik antara tahun 1945 sampai 1949 yaitu periode mempertahankan negara dari keinginan Belanda untuk kembali menjajah Indonesia.
Jadi, yang dimaksud sikap patriotisme adalah sikap sudi berkorban segala-galanya termasuk nyawa sekalipun untuk mempertahankan dan kejayaan negara. Adapun ciri-ciri patriotisme hampir sama dengan nasionalisme, antara lain cinta tanah air, rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara, menempatkan persatuan dan kesatuan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan, berjiwa pembaharu, dan tidak kenal menyerah dan putus asa.
Sementara implementasi sikap patriotisme dalam kehidupan sehari-hari dapat diwujudkan melalui kehidupan di lingkungan: (1) Keluarga, seperti menyaksikan film perjuangan, membaca buku bertema perjuangan, dan mengibarkan bendera merah putih pada hari-hari tertentu, seperti Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia setiap tahun. (2) Sekolah, seperti melaksanakan Upacara Penaikan Bendera setiap hari Senin pagi secara rutin, mengkaitkan materi pelajaran dengan nilai-nilai perjuangan bangsa, belajar dengan sungguh-sungguh untuk kemajuan generasi muda (pelajar) Indonesia. (3) Masyarakat, seperti mengembangkan sikap kesetiakawanan sosial di lingkungan masing-masing, dan memelihara kerukunan antara sesama warga masyarakat sekitar. (4) Berbangsa dan Bernegara, seperti meningkatkan persatuan dan kesatuan, melaksanakan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, mendukung kebijakan pemerintah, mengembangkan kegiatann usaha produktif, mencintai dan memakai produk dalam negeri, mematuhi peraturan hukum, tidak main hakim sendiri, menghormati, dan menjunjung tinggi hukum, serta menjaga kelestarian lingkungan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir melalui Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan merasa terpanggil dan turut berperan untuk menguatkan pemahaman dan kepedulian generasi muda (pelajar) terhadap situasi dan kondisi bangsa Indonesia saat ini, khususnya di daerah Ogan Ilir. Oleh karenanya, Bidang GTK Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir bekerja sama dengan Kodim 0402/OKI-OI melaksanakan Lokakarya Wawasan Kebangsaan yang akan diadakan pada hari Selasa, tanggal 3 Desember 2019 bertempat di Gedung Serbaguna Perkantoran Tanjung Senai Indralaya Ogan Ilir.
Kegiatan tersebut sangat positif yang bertujuan untuk menyadarkan, membangkitkan, dan menguatkan kemampuan wawasan kebangsaan bagi generasi penerus bangsa, terutama pendidik dan pelajar di Kabupaten Ogan Ilir. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya demoralisasi, membongkar mental block, dan membangun watak generasi muda (pelajar) Ogan Ilir lebih baik. Membanggun karakter pelajar ibarat melukis di atas batu bukan melukis di atas air. Menanamkan pendidikan moral dan nilai-nilai Pancasila adalah sebuah upaya membangun karakter bangsa melalui wawasan kebangsaan. Sebagaimana menanam sesuatu, maka langkah pertama adalah memilih benih yang baik untuk ditanam. Semoga lokakarya ini berjalan lancar dan menghasilkan pelajar Ogan Ilir yang unggul dengan memahami wawasan kebangsaan yang berlandaskan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.