Instalasi Pengolahan Air Bersih Mendesak Diadakan

SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | Untuk menjawab kebutuhan air bersih kian meningkat, dibutuhkan uambahana fasilitas Instalasi Pengolahan Air Bersih harus segera diadakan.

Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda mengunjungi PDAM Tirta Musi di Jalan Rambutan, Senin 2 Desember 2019. Kedatangan Wakil Walikota tersebut bertujuan agar jajaran PDAM Tirta Musi memberikan pelayanan air bersih bagi masyarakat.

Fitrianti Agustinda mengatakan, tadi paparan dari pak Dirut PDAM sudah mempunyai program jangka panjang untuk kesulitan air bersih ini. Tapi kebutuhan air bersih masyarakat tidak bisa menunggu lebih lama lagi,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk kawasan Seberang Ulu Palembang akan selesai kesulitan air bersih dengan selesainya intake pada tahun 2020. Untuk kawasan Seberang Ilir ada beberapa daerah khususnya pinggiran belum bisa dapat menikmati air bersih dari PDAM, karena baru bisa diatasi pada tahun 2022.

“Program jangka pendek untuk pemenuhan air bersih, kita akan memaksimalkan instalasi Pengolahan Air Bersih (IPAB) bantuan dari kementerian. Kita akan membangun IPAB baru. Saat ini ada 98 IPAB, ada yang masih berjalan dan lainnya tidak. Saya minta IPAB yang tidak dikelola agar dikelola oleh PDAM,” bebernya.

Fitrianti Agustinda menerangkan, satu IPAB bisa bisa untuk 35 – 50 KK. Tapi kalau dibuat kapasitas lebih besar maka bisa menjangkau lebih banyak masyarakat yang belum mendapat pelayanan air bersih.

“IPAB dapat menjadi solusi jangka pendek sebelum intake PDAM selesai dibangun. Untuk IPAB tidak membutuhkan anggaran yang besar, hanya Rp100 juta per-IPAB. Tadi saya minta daerah yang masih kesulitan air bersih dan ada sumber mata air untuk dibuatkan IPAB,” urainya.

Sementara itu Direktur Utama PDAM Tirta Musi, Andi Wijaya menjelaskan, akan mendata dan menginventarisir daerah yang belum teraliri jaringan PDAM dan memiliki sumber air untuk di bangun IPAB seperti permintaan Wakil Walikota.

Dia mengungkpkan, dari 98 IPAB yang tidak berjalan biasanya karena mahalnya pembayaran listrik dan mahalnya bahan kimia penjernih air. Untuk yang masih berjalan biasanya karena berdekatan dengan masjid, karena selain untuk kebutuhan masjid, dana pengelolaan berasal dari infaq di masjid.

Lebih lanjut dia menuturkan, tidak bisa mengelola IPAB karena aturan hukum, IPAB merupakan Aset masyarakat yang dihibahkan dari Kementerian. Pihaknya hanya menjadi menjadi pembina saja, misalnya dengan membeli bahan kimia secara bersama sama dengan PDAM sehingga lebih murah.

Selain itu, pihaknya juga bisa membangun IPAB sebagai CSR perusahaan. Kalau pembangunan dari PDAM atau dari Pemkot yang dihibahkan kepada PDAM maka kami dapat mengelolanya.

“Kami juga akan membantu pembinaan dan pengelolaan IPAB yang sudah ada tetapi tidak berjalan. Kami juga sedang membangun intake untuk seberang ulu dan ilir. Untuk seberang ulu selesai tahun 2020 dan untuk seberang ilir pada tahun 2022,” bebernya.

“Tahun depan seberang ulu sudah dapat diatasi kekurangan air bersih, tetapi seberang ilir masih kekurangan 2.000 liter per-detik, terutama di daerah Talang Jambe, Sukarami, Sungai Lais, Sungai Batang, Mata Merah, Kalidoni. Untuk daerah tersebut diperlukan pembangunan IPAB tetapi dengan syarat memiliki sumber mata air,” pungkasnya.

Teks : Iwan
Editor : Asih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *