SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda meminta PDAM Tirta Musi untuk mendirikan Instansi Pengolahan Air Bersih (IPAB) melalui dana CSR program jangka pendek.
Hal ini dilakukan guna mendorong memberikan pelayanan air bersih. Sebagaimana diketahui PDAM juga telah memiliki program jangka panjang untuk mengatasi air bersih.
Hal tersebut dikatakan usai menghadiri rapat instansi pengolahan Air Bersih (IPAB), di Gedung Aula Rapat PDAM Tirta Musi, Jl Rambutan, Ilir Barat II Palembang, Senin (1/12/2019).
“Kebanyakan masyarakat terutama kawasan Seberang ilir yang dipinggiran sungai belum menikmati air bersih. Oleh karena itu, pemerintah memiliki program jangka pendek kedepan akan mendirikan Instansi Pengolahan Air Bersih (IPAB), asalkan daerah tersebut memiliki sumber mata air,” katanya kepada awak media.
Diharapkan tahun 2021, masyarakat Kota Palembang sudah menikmati air bersih. Sekaligus solusi percepatan pembangunan bisa diselesaikan.
“IPAB bantuannya berasal dari dana APBN tetapi di sharing dana APBD. Ditahun 2017 sempat terhenti sehingga tidak ada bantuan dana IPAB dari Kementerian. Hal ini sangat disayangkan, akan tetapi di tahun 2020 akan meminta tetap di APBN,” pungkasnya.
Sementara itu, Dirut PDAM Tirta Musi Palembang Ir Andi Wijaya, menambahkan, untuk pengerjaan sistem pelayanan jangka panjang penyediaan air minum yang di Palembang terletak di seberang ulu dan ilir.
“Seberang ulu akan selesai tahun 2020, sedangkan ilir selesai pengerjaan karena memakan waktu sampai di tahun 2022,” katanya.
“Penyediaan air bersih merupakan tanggung jawab pemerintah kota Palembang melalui PDAM Tirta Musi untuk dimanfaatkan. Seperti mengaktifkan IPAB dan membangun kembali IPAB,” tandasnya.
Teks : Iwan
Editor : Asih