SWARNANEWS.CO.ID, PALI | Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemerintah Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Program Perlindungan Pengembangan Lembaga Ketenagakerjaan Melalui Sosialisasi Berbagai Peraturan Pelaksanaan Tentang Ketenaga Kerjaan Tahun Anggaran 2019, Sosialisasi berlangsung di Aula Hotel Nurthania Kelurahan Handayani Mulia Kecamatan Talang Ubi
Rabu (04/12/19).
Peserta Sosialisasi dari perusahan dan pengusaha yang ada di Kabupaten PALI di hadiri Bupati PALI Ir H Heri Amalindo MM melalui Asisten II Husman Gumanti,Narasumber dari Provinsi Sumatera Selatan
Asisten II Husman Gumanti Sosialisasi yang di selengarakan untuk memberitahukan aturan-aturan menyangkut ke tenaga kerjaan dengan hadarapan masalah ketenaga kerjaan ini tidak ada lagi keributan-keributan kalau mereka tau aturan perusahan tau dengan aturan,buru tau dengan aturan
“Kami selaku Pemerintah berharap dengan adanya sosialisasi ini karyawan perusahaan,pengusaha yang ada di PALI dapat mengetahui aturan-aturan yang ada,”Harap Husman
Dengan adanya kegitan ini Asissten II mengapresiasi serta narasumber dapat memberikan materi yang tidak bersifat menoton
“Kami juga mengapresiasi kepada Dinaskertrans yang telah menyelengarakan kegiatan ini dan berharapan kepada narasumber dapat memberikan materi yang terbaik,”Ujarnya
Usmadani Kadisnakertrans Pali, peserta yang mengikuti merupakan perwakilan perusahaan dan pendor, yang wilayah kerjanya di kabupaten Pali.
“Di sini hanya memberikan sosialisasi saja, untuk memberikan pengetahuan tentang aturan mengenai ketenaga kerjaan, agar tidak terjadi indikasi yang tidak di inginkan, terutama tentang pesangon karyawan, “pungkasnya.
Teks : Sangkut
Editor : Asih