Di Pasar 3-4 Ulu
SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda bersama BBPOM cabang Palembang kembali melakukan sidak Pasar, di kawasan Pasar 3-4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I, Senin (9/12).
Dari hasil tersebut ditemukan dua kantong mie basah dan terasi yang mengandung zat-zat berbahaya rodamin B dan formalin.
“Kita melakukan tindakan mengambil bahan makanan itu dan disita. Tentunya, akan terus ditelusuri supaya tidak terjadi kembali bahan-bahan yang mengandung zat berbahaya” ujarnya.
“Tadi, disampaikan kepedagang untuk tidak membeli mie basah dan terasi di agen tempat mereka biasa beli, ternyata dari hasil lab ditemukan mengandung rodamin B dan formalin,” lanjutnya.
Dihimbau kepedagang untuk berhati-hati membeli barang yang di jual di pasar, karena ini peringatan terakhir. Kedepan jika terdapat ataupun terulang kembali nantinya akan di ciduk untuk diserahkan pihak berwajib.
“Mereka pasti tahu yang akan dilakukan, mudah-mudahan sidak-sidak pasar berikutnya sudah tidak menemukan kembali bahan-bahan makanan mengandung zat berbahaya,” harapnya.
Sementara itu, kepala BBPOM Cabang Palembang diwakili bidang pemeriksaan, Nora menambahkan, bahwa untuk penindakan pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran seperti mencampurkan zat berbahaya pada makanan, tentunya akan dilakukan tindakan tegas disegi hukum.
Untuk Kota Palembang, produsen tahu dan mie sudah di lakukan proses hukum yang berlaku. Sekarang sudah pelimpahan di kejaksaan maupun pengadilan.
“Walaupun hanya di hukum ringan tapi itu sebagai pelajaran efek jera kepada pelaku usaha yang melanggar. BBPOM akan terus berkomitmen supaya Kota Palembang, Provinsi Sumsel terbebas dari zat-zat berbahaya,” tuntasnya.
Teks : Iwan
Editor : Sarono PS