Polda Siapkan Pengamanan Khusus Pilkada Sumsel

Swarnanews.co.id-Palembang, 10/12 /2019 – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan berupaya menyiapkan pola pengamanan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di tujuh kabupaten dari 17 kabupaten dan kota di provinsi setempat pada 23 September 2020.

Untuk menghadapi pilkada tahun depan, saat ini mulai disiapkan pola pengamanan yang tepat sehingga tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang pemilihan hingga penetapan pasangan bupati/wabup terpilih, kata Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan, di Palembang, Selasa.

Untuk menyiapkan pola pengamanan yang tepat, pihaknya berupaya melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten yang akan menyelenggarakan pilkada.

“Koordinasi dengan tujuh pemkab yang akan melaksanakan pilkada pada 2020 perlu dilakukan untuk saling tukar informasi mengenai kondisi kamtibmas dan hal-hal apa saja yang perlu diwaspadai,” ujarnya.

Selain melakukan koordinasi dengan pemkab, pihaknya juga mengajak wakil rakyat di provinsi setempat meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pilkada pada September 2020.

“Kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sangat kondusif menjelang pilkada di tujuh kabupaten dalam provinsi dengan 17 kabupaten/kota itu, kondisi yang telah terpelihara dengan baik itu jangan sampai terganggu dengan persaingan politik memperebutkan kursi kepemimpinan daerah tersebut,” ujarnya.

Untuk mempertahankan kondisi kamtibmas tetap kondusif, pihaknya berupaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggelar berbagai operasi kepolisian.

Selain menggelar operasi kepolisian, untuk meningkatkan kamtibmas, pihaknya mengajak semua pihak dan lapisan masyarakat menjaga lingkungan masing-masing dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi melanggar hukum serta menimbulkan keresahan dan gangguan kamtibmas.

Dengan kondisi kamtibmas yang kondusif sejumlah agenda pembangunan pada tahun ini dan pilkada serentak di tujuh kabupaten dalam wilayah Provinsi Sumsel tahun depan bisa berjalan sesuai harapan bersama.

Jika kondisi kamtibmas terganggu, masyarakat tidak bisa melakukan kegiatan rutin dengan aman dan nyaman serta kegiatan pembangunan dan persiapan pelaksanaan pilkada di tujuh daerah seperti Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Pali, Musirawas, dan Kabupaten Musirawas Utara bisa terhambat, kata Wakapolda.

Teks/Editor : Antara/Asih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *