Terciduk, 65 ASN Plesiran Ke Mal Saat Jam Kerja

Kasat Pol PP: Ini Sesuai Instruksi Gubernur

 

SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | Guna meningkatkan penegakan disiplin kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumsel, dan sesuai arahan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Satpol PP Pemprov Sumsel melakukan razia di sejumlah mal, Senin siang (9/12/2019). Hasilnya, puluhan ASN dan Honorer dari berbagai OPD, terjaring razia.

Berbagai alasan diungkapkan oleh ASN yang kedapatan berkeliaran di mal saat jam kerja. Selain usai mengajar di sekolah, mereka banyak berdalih pergi ke mal untuk sekedar makan siang, meskipun jarum jam sudah menunjukkan pukul 2 siang.

Berdasarkan pantauan, petugas mulai melakukan penyisiran di mal Palembang Square (PS). Di mal ini petugas sedikitnya menjaring 15 ASN dan 1 orang honorer. Kemudian penyisiran dilanjutkan ke mal Palembang Icon (PI). Di tempat ini petugas kembali menjaring 10 orang ASN untuk didata.

Gubernur Sumsel H Herman Deru melalui Kasat  Pol PP Provinsi Sumsel, H Aris Saputra S.Sos. M.Si mengatakan, razia ini rutin mereka gelar untuk meningkatkan disiplin kerja para ASN dan  berkoordinasi dengan pihak BKD dan Inspektorat Provinsi Sumsel.

“Dasarnya razia ini sudah sangat jelas. Kami menerapkan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang integritas dan disiplin PNS. Kemudian PP nomor 53 tahun 2010 tentang displin ASN dalam mentaati jam kerja. Sanksinya bertahap dari teguran lisan, teguran tertulis, sampai penundaan gaji, kenaikan pangkat bahkan pemberhentian jika memang melakukan pelanggaran berat,” ujar Aris.

Dengan adanya razia ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi ASN yang bolos pada jam kerja. Setelah didata, para ASN yang terjaring ini juga dilakukan pembinaan dan pengarahan langsung dari Kasat Pol PP agar tidak mengulangi lagi perbuatannya di kemudian hari.

“Kita berharap sesuai instruksi dan arahan pak Gubernur seluruh pegawai di jajaran Pemprov Sumsel dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Sesuai aturan yang berlaku. Sekarang mereka ini sudah kami data dari mana, instansinya dan akan kami laporkan dan tembuskan ke atasan mereka masing-masing,” ujarnya.

Tak hanya ASN, untuk para honorer yang terjaring kata Aris juga harus menjadi catatan serius. Karena sebagai pegawai kontrak, tentu akan ada evaluasi apalagi saat ini merupakan penghujung tahun. “Kalau kedapatan tentu akan jadi pertimbangan perpanjangan kontraknya. Sehingga ini harus benar-benar diperhatikan,” jelasnya.

Usai menyisir mal Palembang Icon, petugas melanjutkan penyisiran di pusat perbelanjaan Ramayana. Di sini petugas mendapati sebanyak 22 ASN yang tengah asyik berbelanja di mal. Sejumlah ASN bahkan ada yang berusaha kabur dari kejaran petugas saat hendak didata. Tak sedikit juga ada pegawai yang terlibat cekcok mulut dengan petugas.

Dari tiga tempat yang sambangi petugas, sebanyak 65 ASN diciduk petugas Satpol PP, 35 orang di antaranya ASN dari kabupaten/kota serta 30 orang ASN  yang sebagian besar dari Diknas dan Dinkes. (*)

 

Teks: rilis

Editor: maya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *