SWARNANEWS.CO.ID. OGAN ILIR |Kanit Reskrim Kepolisisan Sektor (Polse) Tanjung Batu melakukan penangkapan tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan menodongkan senjata mainan terhadap ibu rumah tangga asal Desa Ketiau kecamatan Lubuk Keliat berinisial IDR. IDR berhasil mengambil sebuah handphone android milik korban dengan todongan senjatanya.
Tersangka adalah warga desa Payalingkung berusia lebih kurang 25 tahun dan berprofesi sebagai wiraswasta.
Kapolsek Tanjung Batu AKP. H. Mujamik. SH mengatakan penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari warga.
” Hari Minggu tanggal 15 Desember 2019 sekira jam 12.30 WIB setelah Kanit Reskrim dan empat orang anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencurian dengan kekerasan sedang berada di rumahnya di Desa Paya Lingkung Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir anggota kami langsung bergerak melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Setelah dipastikan keberadaan pelaku barulah dilakukan penangkapan, “ungkapnya
” Pelaku langsung dibawa ke Polsek Tanjung Batu guna proses hukun lebih lanjut, ” pungkasnya.
Teks: Arif
Editor: Sarono PS