Cueki Surat Peringatan 50 PKL Ditertibkan

SWARNANEWS.CO.ID.LAHAT | Pembongkaran lapak para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jl. Kolonel Burlian, Pasar Lematang, Jl. Prof.Emil Salim oleh Satuan Pamong Praja, membuat para pedagang panik dan merasa kebingungan. Ada juga pedagang yang berurai air mata saat petugas mulai mengangkut barang-barang milik mereka ke mobil Sat Pol PP.

Penertiban itu di lakukan guna menjadikan kota Lahat semakin tertib dan menjadi kota Lahat semakain Bercahaya. Dari hasil penertiban sebanyak 50 lapak pedagang yang di bongkar petugas Pol PP juga menyita barang dagangan seperti buah-buahan, dan Dompet, tas serta menyita etalase dan gerobak pedagang.

Salah satu pedagang es, bernama Iyon (27) yang biasa berjualan di depan Graha mengatakan, ada 11 lapak milik mereka yang diangkut petugas, tidak hanya itu ada beberapa barang milik mereka yang di hancurkan di tempat.

Ia juga menambahkan bahwa, sebelumnya memang sudah ada himbauan dari pihak Pemda agar pedagang yang berjualan di sepanjang Jl. Kolonel Burlian, dimana peragang hanya buka mulai pukul 16:00 WIB dan merapikan tempat berdagang usai berjulan.

“Untuk himbauan memang sudah ada dari Camat dan Kelurahan, tetapi mereka hari ini tiba-tiba menyita dan merusak lapak dagangan kami, jika kami di nilai merusak pemandangan kota demi mendapatkan Adipura bagi kota lahat, hendaknya kami di berikan lokasi berdagang yang strategis,” pintanya.

Sementara itu, Kasat Pol PP dan Damkar Fauzan Khori Denin menjelaskan bahwa pada saat penertiban pihaknya tetap bekerja sesuai prosedur dan humanis.

“Surat peringatan dari kelurahan dan kecamatan sudah berulang kali disampaikan. Untuk barang bukti yang kita sita, bisa diambil kembali di Markas Komando Satuan Polisi Pamong Praja yang berada di kelurahan pagar agung lahat dengan membuat surat pernyataan. Bagi pedagang yang jualan di badan jalan semestinya tidak ada,” terangnya saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut ia menjelaskan dalam menjalankan tugas Satpol PP tidak melakukan arogansi kepada para pedagang.

“Tidak ada pedagang yang kita kasari dan ciderai, semua masih on prosedur. Kita minta dukungan dan kerjasama dari para pedagang untuk berjualan pada tempat yang sudah ditentukan, lapak dibongkar karena lapak mengganggu ketertiban umum,” jelasnya.

Dikatakan Fauzan bahwa Satpol PP juga tetap humanis dalam jalankan operasi penertiban. Pihaknya meminta mereka yang melanggar, tempat jualan untuk bongkar di tanggal 10 bulan Desember 2019. Secara perlahan semua akan ditertibkan untuk menuju Lahat yang lebih baik.

Teks: Jumra
Editor : Asih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *