Muba Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih Melayani

SWARNANEWS.CO ID-SEKAYU- Penataan reformasi birokrasi yang transparan dan bersih merupakan prioritas Bupati Muba Dodi Reza dalam menjalankan roda pemerintahan di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, hal ini pula ditunjukkan dengan dilakukannya Pencanangan Zona Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Tentang Koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Dengan Aparatur Penegak Hukum (APH) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba yang digelar di ruang Auditorium Pemkab Muba, Selasa (14/1/2020).

“Reformasi birokrasi merupakan langkah penting untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih efektif, efisien, dan melayani. Nantinya birokrasi yang efektif, efisien, dan melayani tersebut akan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara tepat cepat profesional dan bersih dari praktik KKN,” ujar Bupati Muba Dodi Reza.

Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam beberapa tahun ini telah banyak melakukan perubahan dalam birokrasi. Hal ini dilihat dari indeks reformasi birokrasi dan nilai akuntabilitas kinerja yang terus meningkat. “Perkembangan nilai ini menunjukkan birokrasi Pemerintah Kabupaten Muba semakin efektif, efisien dan berintegritas,” urainya.

Lanjutnya, hasil survei reformasi birokrasi terhadap masyarakat juga menunjukkan bahwa kualitas pelayanan dan integritas semakin membaik dari tahun ke tahun, dan semakin diakui oleh masyarakat. Hal ini juga dibuktikan dengan diterimanya Penghargaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI selama lima tahun berturut-turut dari tahun 2014, 2015, 2017, 2018, dan 2019, Meraih nilai A pada penilaian penyelenggara pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.

“Kemudian, meraih zona hijau ada penilaian kualitas standar pelayanan publik dari Ombudsman RI, dan dalam penyelenggaraan program pemberantasan korupsi Pemkab Muba memperoleh nilai 95% dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta masih banyak lagi penghargaan lain yang diterima oleh Pemkab Muba. Hal ini menunjukkan komitmen yang tinggi pemerintah dalam mewujudkan good governace dan clean government,” terangnya.

Kandidat Doktor Universitas Padjajaran ini menambahkan, melalui pencanangan zona integritas pada 22 Organisasi Perangkat Daerah di kabupaten Muba ini merupakan wujud dari keseriusan Pemkab Muba menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan merupakan langkah besar bagi pemerintah daerah untuk mewujudkan reformasi birokrasi di Kabupaten Muba.

“Untuk itu bagi Organisasi Perangkat Daerah yang belum dicanangkan pada hari ini, saya perintahkan agar segera melakukan penataan birokrasi di lingkungannya sehingga pemberantasan korupsi di Kabupaten Muba dapat dilakukan secara masif dan semuanya dapat menunjukkan kinerja yang baik sehingga terbebas dari praktik perbuatan tercela yang dapat mencederai amanah rakyat,” jelasnya.

Dikatakan, pencanangan integritas dan penandatanganan perjanjian kerjasama antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum bertujuan untuk meningkatkan koordinasi terkait penanganan pengaduan masyarakat serta dalam upaya menangani berbagai persoalan dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik. hal ini adalah wujud keseriusan dari pemerintah untuk senantiasa melayani masyarakat. “Dan Besar harapan saya agar kegiatan ini bukan hanya bersifat seremonial belaka tapi agar masing-masing Organisasi Perangkat Daerah dapat menjalankannya dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektur Kabupaten Muba Drs Aidil Fitri menjelaskan, tujuan pencanangan zona integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba bertujuan untuk mewujudkan komitmen pimpinan dan jajaran dalam menjadikan unit kerja menuju WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Sedangkan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Muba dan Aparat Penegak Hukum dalam hal ini pihak Kejari bertujuan untuk memperkuat sinergisitas kerjasama di antara pihak APIP dengan APH dalam melakukan koordinasi penanganan Laporan atau pengaduan masyarakat yang terindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintah daerah guna terwujudnya penyelenggaraan pemerintah daerah yang efektif efisien dan akuntabel dalam rangka mewujudkan good governance dan clean government,” tuturnya.

Aidil menyebutkan, berdasarkan Permenpan RB Nomor 10 tahun 2019 tentang perubahan atas Permenpan RB nomor 52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan instansi pemerintah bahwa kriteria pencanangan zona integritas menuju WBK/WBBM adalah mendapatkan predikat minimal dengan pengecualian dari BPK atas opini laporan keuangan untuk predikat WBK dan wajar tanpa pengecualian arti predikat WBBM, sedangkan Pemkab Muba telah mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK berturut-turut sehingga sangat layak untuk diberikan predikat WBK/WBBM.

“Kemudian mendapat nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKiP) minimal B, sedangkan Pemkab Muba telah memenuhi kriteria tersebut dengan nilai SAKIP B. Sehingga berdasarkan kriteria Permenpan RB No.10 tahun 2019 tersebut, maka Pemkab Muba bertekad untuk mewujudkan zona integritas menuju WBK/WBBM,” imbuhnya.

“Dapat kami laporkan juga bawa berdasarkan identifikasi internal 22 dari 48 OPD di lingkungan Pemkab Muba telah memiliki dokumen-dokumen yang lengkap terkait persyaratan untuk dilakukan pencanangan zona integritas termasuk salah satunya Kecamatan Sekayu yang memenuhi dokumen untuk pencanangan ZI,” tambahnya.

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumsel M Adrian Agustiansah SH MHum mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Pemkab Muba tersebut, dan merupakan salah satu langkah besar untuk mencangkan zona integritas yang daerah lain belum tentu berani melakukannya. “Mudah-mudahan bisa menjadi percontohan bagi daerah lainnya, semoga menjadi bentuk awal komitmen anti korupsi, dan agar penanaman budaya anti korupsi dapat dilaksanakan dari segala kegiatan,” pungkasnya.

Teks/Editor : Malaka/Asih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *