PDAM Tirta Musi Bebaskan Tagihan Bulan Mei dan Juni

SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | Sehubungan dengan adanya surat edaran Walikota Palembang nomor 22/SE/V/2020, tanggal 9 April 2020, tentang Pemberian Insentif/Stimulus Bagi Pelaku Usaha dan Masyarakat di Kota Palembang.

Menindaklanjuti surat edaran tersebut, PDAM Tirta Musi memberikan penjelasan mengenai stimulus dengan keringanan stimulus yang diberikan berupa pembebasan tagihan rekening PDAM Tirta Musi untuk tagihan bulan Mei dan Juni 2020.

Hal tersebut diutarakan Dirut PDAM Tirta Musi Palembang, Ir Andi Wijaya melalui Humas, Mery Ariyanda, Senin (13/4/2020).

“Pelanggan yang termasuk dalam kategori kelompok 1A adalah hydrant, ledeng umum, dan rumah yatim piatu. IB adalah tempat ibadah, pesantren, badan sosial, rumah jompo, kantor yayasan yatim piatu. IC adalah rumah sangat sederhana, rumah susun sangat sederhana, dan kelompok MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah),” ujarnya melalui siaran press release PDAM Tirta Musi Palembang.

Adapun daftar data pelanggan Tarif Sosial yang termasuk dalam kategori IA berjumlah 30 Pelanggan, total kubikasi sebesar 2.893m3 dengan total tagihan Rp.2.056.265,- . Untuk kategori IB berjumlah 2.143 Pelanggan, total kubikasi sebesar 146.891m3 dengan total tagihan Rp.231.286.080,-.

Kemudian, Kategori IC berjumlah 1290 Pelanggan, total kubikasi sebesar 37.806m3 dengan total tagihan Rp.75.326.915,- . sedangkan untuk kategori MBR berjumlah 13.591 Pelanggan dengan total tagihan Rp.812.659.245.

Jadi total keseluruhan jumlah pelanggan yang diberi keringanan berupa pembebasan tagihan rekening untuk bulan Mei dan Juni 2020 berjumlah 17.054 pelanggan dengan kubikasi sebanyak 473.361m3 dengan total tagihan Rp.1.121.328.505 per bulan sehingga untuk bulan Mei dan Juni 2020 ada dibebankan sebesar Rp. 2.242.657.010,-

“Demikian penjelasan PDAM Tirta Musi Palembang kepada pelanggan akibat dampak adanya global Pandemi Corona Virus’ Disease (Covid-19), di harapkan dengan adanya hal ini dapat menjaga dan memperkuat ekonomi masyarakat terhadap dampak Pandemi tersebut,” jelasnya.

Teks : Iwan
Editor : Asri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *