Muba Apresiasi Keberhasilan Polres Ungkap Kasus Narkotika

SWARNANEWS.CO.ID-SEKAYU | Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengapresiasi dan sampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran Polres Muba atas keberhasilan memberantas peredaran Narkotika di Bumi Serasan Sekate.

“Polres Muba terbukti tidak main-main memberantas peredaran naskoba di bumi Serasan Sekate ini, keberhasilan patut diapresiasi dan diacungi jempol oleh masyarakat dan Pemkab Muba, satu demi satu tersangka yang terlibat ditangkap disertai barang bukti (BB) ikut diamankan, setelah proses persidangan semua BB dilakukan pemusnahan hari ini,” kita apresiasi dan kita semua perang terhadap Narkoba ungkap Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin.

Sekda Drs H Apriyadi MSi pada saat Acara Pemusnahan BB Narkotika di Aula Alex Noerdin, Selasa (6/5/2020) menjelaskan bahwa Narkoba merupakan musuh kita semua, kerja keras Pores Muba berserta jajaran khususnya kasat narkoba berseta anggota dalam penangulangan Narkoba ini benar -benar berjalan dengan baik dan terlihat saat Pandemi Corona ini pun masih tetap sigap terus memantau dan menindak setiap ada peredaran narkoba.

“Narkoba sebagai musuh kita bersama yang akan merusak gerenarasi Muda, merusak sendi kehidupan merupakan akar permasalahan kriminal baru yang di awali dari Pencandu narkoba. Dari Perda nomor 2 tahun 2018 yang di buat merupakan komitment Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin membatasi pesata malam yang di sinyalir tempat transasi narkoba dan minuman keras,”pungkasnya.

Sementara itu Kapolres Muba AKBP Yudhi Markus Surya Pinem SIk menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba merupakan kerja keras dari Kasat Narkoba Polres Muba, AKP Dedi Heriyanto SH beserta jajarannya dibantu oleh masyarakat yang bersinergi dengan baik sehingga mempermudah informasi dan cepatnya penangkapan Pelaku tindak pidana Narkoba yang ada di Kabupatan Musi Banyuasin ini.

“Barang Bukti yang di musnakan hari ini yaitu ,satu Paket Sabu seberat 923.88 gram dengan Tersangka Abdul rahman ,290 Butir Tersangka ,Taufik,Hendri,Madia 535 butir Extacy tersangka Irfan Fauzi, bebernya.

Sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti Kapolres Muba AKBP Yudhi Markus Pinem didampingi Forkopimda Memberikan piagam penghargaan kepada Satuan Narkoba Polres Muba.

Penghargaan diberikan kepada, Kasat Narkoba AKP Dedi Heriyanto, Kanit Idik 1 Sat res Narkoba Iptu Novet Ardinata S.H.M.H, Kanit Idik 1 Satres Reskrim Ipda Nasirin S.H, Banit 7 unitdik Sat Reskrim Aipda Devis Arta, Banit 6 Satres Narkoba Bripka Darmayono, Banit 4 unitdik Sat Resnarkoba Bripka Faritz Pandu Winanda S.H,Banit 2 unitdik Res Narkoba Bripka Yosef Hadi, Banit 40 unitdik Satres krim Briptu Prio Bhudi Setia Ambeq P.

Teks/Editor : Malaka/Asih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *