Mekanisme Pengisian Jabatan Waka I DPRD Muratara Terus Berjalan

SWARNANEWS.CO.ID, MURATARA I Selasa, 14/7/2020, Proses pengisian kursi jabatan wakil ketua (Waka) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) terus berjalan sesuai mekanisme.

Demikian disampaikan ketua DPRD Muratara, Efriansyah, S.Sos. Kepada media politisi muda kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang sudah dua periode menjabat anggota sekaligus ketua dewan menyatakan bahwa dia bersama pihak eksekutif (red : Pemkab Muratara) sudah menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) terkait proses pengisian jabatan Waka I DPRD Muratara.

“Sudah direkom ke Gubernur,” kata Efri via whatsAppnya.

Terpisah Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Rapat dan Risalah Perundang-undangan dan Pengkajian Hukum sekretariat DPRD Muratara, Sindhu Wicaksono senada dengan Efri bahwa proses pengisian jabatan unsur pimpinan dewan di Bumi Beselang Serundingan sedang berjalan sesuai dengan melkanismenya.

“Ya terkait jabatan Waka I dewan Muratara yang sudah sekian lama kosong. Pada beberapa hari pekan lalu. Kita sudah mendapatkan surat dari DPC Partai Demokrat Muratara yang isinya mengusulkan saudara Amri Sudaryono, SE sebagai pimpinan Waka I dari Fraksi Demokrat DPRD Muratara”, beber Sindhu via saluran seluler kolega sekantornya Budi, Senin, 13/7/2020.

Kemudian lanjut Sindhu, sesuai dengan amanat UU Nomor 23 tahun 2014 sebagaimana dirubah dengan UU Nomor 9 tahun 2015 pasal 165, usulan partai tersebut dalam hal ini Partai Demokrat. Disampaikan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Muratara dan diumumkan dalam rapat paripurna untuk penetapan. Makanya pada Senin, 06/7/2020 lalu sudah dilakukan rapat paripurna dan mengumumkan penetapan Amri Sudaryono, SE sebagai Waka I DPRD Muratara berdasarkan usulan DPC Partai Demokrat.

Lalu kata Sindhu, dari pengumuman penetapan rapat paripurna itu, telah disampaikan berita acara rapat yang ditandatangani kepada pimpinan dewan Muratara. Kemudian disampaikan ke Gubernur Sumatera Selatan melalui Bupati Kabupaten Muratara.

“Setelah lengkap secara administrasi, Pemkab Muratara melalui bagian Tata Pemerintahan (Tapem) dan kami juga turut serta mendampingi pada pekan lalu sudah meneruskan dokumen usulan tersebut ke Gubernur melalui biro pemerintahan dan otda setda provInsi Sumatera Selatan. Bahkan informasi yang kami dapatkan saat konfirmasi terakhir berkas surat usulan sudah sampai ke Biro Hukum dan HAM Setda Prov Sumsel”, paparnya.

Sehingga lanjut Shindu dia memastikan bahwa proses dan mekanisme usulan jabatan Waka I DPRD Muratara sedang berjalan normal sesuai aturan yang ada.

“Soal cepat atau lambat kami sepenuhnya bergantung pada proses serta mekanisme
di Setda Prov Sumsel. Alurnya berjenjang setelah diproses di biro pemerintahan dan otda, lalu ke biro hukum dan HAM, kemudian ke asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra diteruskan ke Sekda sampai ke meja Gubernur. Kemudian turun lagi hingga tuntas proses legalitas dan akan dikembalikan ke Pemkab Muratara”, terangnya.

Terpisah Kepala Biro Hukum dan HAM Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Ardani membenarkan bahwa berkas usulan calon pimpinan atau Waka I DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara atas nama Amri Sudaryono, SE sudah sampai ke meja kerjanya dan sudah Ia proses.

“Oh ya betul, Senin 13/7/2020, ada masuk ke Biro Hukum dan HAM draft SK Waka I DPRD Muratara. Sudah Kami koreksi yuridis formalnya dan sudah kami kembalikan ke Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Karena menyangkut masalah pemerintahan daerah itu domain biro otda yang meneruskannya ke Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel, ke Sekda hingga ke Pak Gubernur”, ujar Ardani dengan ramah saat ditelpon awak media, Selasa, 14/7/2020.

Senada dengan Ardani, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Ahmad Rizali pun membenarkan bahwa berkas usulan untuk pengisian jabatan Waka I DPRD Kabupaten Muratara sudah dia proses sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Pada prinsipnya usul mengenai Waka I DPRD Muratara tidak ada masalah yang prinsipil. Tetapi itu kan butuh proses, koreksi dari berbagai pihak sehingga betul-betul fixed. Ya kita tunggu saja prosesnya. Yang jelas sudah diproses di Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan sesuai dengan mekanisme yang benar. Insyaallah dalam waktu yang tidak lama lagi kelar semuanya,” tutupnya.

Teks : Rehanudin Akil
Editor : Sarono PS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *