Kajari OI  Pimpin Acara  Pelantikan dan  Sertijab Kasi Pidsus

  • Hamdan SH Pejabat Baru, Benny  Wijaya  Jadi Kasi Intelijen di Kejari Bengkulu

SWARNANEWS.CO.ID, OGAN ILIR |Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Ilir Adi Tyogunawan SH MH memimpin acara pelantikan dan sertijab Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dari Benny Wijaya SH MH kepada Hamdan SH pejabat yang baru di Kantor Kejari OI Indralaya, Senin (3/8/2020).

Acara yang berlangsung sederhana dan khidmat tersebut dihadiri  Kasubag Pembinaan Ari Kurniawan, SH, Kasubag Intelijen Efan Apturedi SH,  Kasi Pidum Lidya Desrika, SH,  Kasi Datun  Vanny Yulia Eka Sari SH, MH, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Ahmad Yantomi SH,  para jaksa fungsional dan para pegawai di lingkungan Kejari OI.

 

Hamdan sebelumnya merupakan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejari Batubara Sumut. Sesuai dengan keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) Nomor Kep-IV-412/C.4/06/2020 yang bersangkutan ditugaskan untuk menjadi Kasi Pidsus di Kejari OI. Sedangkan Benny Wijaya pejabat sebelumnya dimutasi menjadi Kasi Intelijen di Kejari Bengkulu.

Acara diawali dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan kesan dan pesan oleh Benny Wijaya pejabat lama. Benny mengucapkan terimakasih atas bimbingan dan arahan Kajari OI, Adi Tyogunawan sehingga Benny dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya selama bertugas di Kejari OI.

Kemudian dilanjutkan dengan kesan dan pesan Hamdan sebagai pejabat baru. Dia mengharapkan dapat mengemban tugas sebaik-baik saat memegang amanah sebagai Kasi Pidsus di Kejari OI.

 

Pada kesempatan itu juga dilanjutkan dengan kesan dan pesan dari Kasubsi Pendidikan Kejari OI Panji Wijanarko SH.

Sedangkan Kajari Adi Tyo Gunawan pada sambutannya mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan pengabdian yang telah diwujudkan  oleh Benny Wijaya selama bertugas di Kejari OI. Di samping itu juga mengucapkan selamat bertugas dan mengabdi pada penegakan hukum di tempat tugas yang baru. Bukan hanya itu Kajari juga mengucapkan selamat datang kepada Hamdan agar dapat bertugas secara optimal di Kejari OI.

Mutasi dan pergantian jabatan, tambah  Adi Tyo merupakan hal yang lumrah. Selain berfungsi untuk penyegaran tentu dimaknai untuk memperkuat  kompetensi dalam menangani kasus yang berbeda dan beragam di tempat tugas yang baru.

Foto: Dok Kejari OI

Teks/Editor: Sarono PS

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *