Begini Cara Kabid Dokkes Polda Sumsel Ajak Personil Penuhi Protokol Kesehatan Covid-19

S9WARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | “Saya memakai masker di depan umum, berdiri terpisah dua meter dari Anda, dan saya mencuci tangan saya.

Saya ingin Anda tahu bahwa saya menghormati Anda dan bahwa saya bisa saja tanpa gejala dan memberi Anda virus.

Saya bukan hidup dengan ketakutan kepada virus, tapi saya hanya ingin menjadi bagian dari solusi, bukan menjadi masalah.

Saya tidak merasa bahwa Pemerintah mengatur hidup saya. Saya justru menjadi orang dewasa yang bertanggung jawab dan berkontribusi kepada masyarakat.

Dunia tidak hanya berputar di sekitar saya.

Virus ini tidak mengenal suku atau ras saya, warna kulit, usia, status sosial ekonomi atau apa pun.

Mengenakan masker dan berdiri terpisah dua meter tidak membuat saya paranoid, lemah, takut, bodoh, atau bahkan “dikendalikan” orang lain. Hal itu justru membuat saya peduli dan respek.

Saya memakai masker untuk melindungi Anda. Anda pun memakai masker untuk melindungi saya.”

Demikian ungkapan yang disampaikan Kabid Dokkes Polda Sumsel Kombes Pol dr Syamsul Bahar M Kes, mengenai kewajiban untuk mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-18, Rabu (26 /08/2020).

Polda Sumsel semenjak Selasa (25/08/2020), menerapkan kewajiban kepada Anggota PNS maupun masyarakat, ketika memasuki Mapolda Sumsel, wajib memakai masker, diperiksa suhu badan, mencuci tangan saat beraktifitas, serta menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19.

Kapolda Sumsel Prof Dr Eko Indra Heri S.MM, Wakapolda Sumsel Brigjend Pol Drs Rudi Setiawan Sik SH MH, dan Pju Polda Sumsel, sangat respek dan antusias dalam pendisplinan anggota/PNS dan masyarakat yang memasuki Mapolda Sumsel, agar melaksanakan protokol kesehatan Covid 19. Memakai masker, periksa suhu badan, physical distancing, juga social Distancing. Termasuk untuk kegiatan-kegiatan Dinas di Mapolda Sumsel.

Terbukti, Selasa (18/08/2020) lalu sampai saat ini, bagi yang tidak memakai masker, akan langsung dipakaikan masker. Sebagai bentuk penegakan disiplin. “Dan selanjutnya, bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid 19, akan menerima sanksi lebih tegas lagi,” pungkas dokter yang berseragam Polri melati tiga ini di temui di ruang kerjanya, Rabu (26/08/2020). (*)

Teks: rilis
Editor: maya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 komentar