SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG – Gabungan aktivis, mahasiswa,ormas dan buruh menggelar aksi massa menyampaikan aspirasi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, di simpang lima DPRD Sumsel, Kamis (9/10/2020).
Berdasarkan pantauan, massa dari berbagai elemen secara berangsur-angsur memadati untuk berkumpul menyuarakan aksi mereka. Menurutnya, itu tidak pro terhadap rakyat
Dalam orasinya, kebijakan liberal yang menyengsarakan rakyat. UU Cipta Kerja tidak layak di sahkan karena yang lama sudah pas untuk rakyat.
Undang-undang tersebut tidak Pro terhadap rakyat, maka dari itu harus dilawan. Karena tidak sesuai dengan kepentingan dan kehendak rakyat,” salah satu orator orasi.
Kemudian, Mukri, membahas terkait UU ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada kaum buruh. Aksi turun kejalan ini, menurut nya sebagai wujud protes menunjukkan bahwa masyarakat Sumsel kepada pemerintah peduli.
“UU Cipta Kerja ini tidak berpihak kepada rakyat, kita meminta pemangku kebijakan untuk merevisi UU itu, karena waktu kita menolak hanya selama 30 hari,” katanya.
“Saya nyatakan UU Cipta Kerja merupakan titipan pengusaha di DPR RI. Karena tidak layak untuk diterapkan kepada rakyat,” tambah dia
Diketahui, hadir Persatuan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI), Forum Mahasiswa Kesehatan Sumsel (FMKS), aktivis, mahasiswa, buruh dan lainnya.