Pertamina Tambah Alokasi Hingga 23.220 Tabung di OKUT

SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | Untuk memastikan stok dan distribusi LPG 3 Kg bersubsidi aman di Kabupaten OKU Timur, PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region II Sumbagsel melakukan penambahan alokasi fakultatif LPG 3 Kg bersubsidi di bulan November hingga 6% atau sekitar 23.220 tabung untuk tambahan kebutuhan di beberapa Kecamatan. Alokasi LPG 3 Kg bersubsidi di Kabupaten OKU Timur adalah sebesar 379.680 tabung.

Tambahan fakultatif diberikan sebagai upaya guna mengamankan ketahanan stok dengan melihat situasi perkembangan kebutuhan di lapangan. Biasanya diberikan dalam kondisi tertentu misalnya saat libur panjang, cuti bersama hingga hari raya keagamaan.

Adapun total konsumsi LPG 3 Kg bersubsidi di Kabupaten OKU Timur selama bulan oktober adalah sebesar 402.900 tabung, yang disalurkan melalui 9 (sembilan) agen dan 571 pangkalan aktif. Penambahan alokasi bersifat situasional atau fakultatif tersebut dilakukan menyusul adanya peningkatan permintaan di masyarakat.

Unit Manager Communication, Relations & CSR MOR II, Umar Ibnu Hasan mengungkapkan, stok LPG subsidi 3 Kg di pangkalan saat ini dalam keadaan cukup dan tidak ada stok kosong, jumlah ketersediaan stok di Kecamatan OKU Timur antara 50 – 560 tabung.

Di OKU Timur telah diberlakukan bahwa pangkalan harus tersedia stok sampai pengiriman berikutnya, dengan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk mengantisipasi panic buying.

“Kami menghimbau dan mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten OKU Timur agar selalu membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi Pertamina sesuai dengan HET yaitu sebesar Rp.16.500 (Pangkalan terdekat) – Rp.20.000 (Pangkalan terjauh) yang terdaftar dan memiliki plang warna hijau yang mencantumkan informasi nama pangkalan, nomor registrasi, kontak Pangkalan, informasi Harga Eceran Tertinggi (HET), dan Kontak Pertamina 135” tambah Umar.

Pertamina bertanggung jawab mengawasi pasokan LPG di jalur distribusi dari agen hingga pangkalan, karena itu apabila ditemukan pangkalan yang berlaku curang, seperti menjual LPG 3 Kg bersubsidi di atas HET, menjual untuk industri, atau menjual dalam jumlah yang banyak, Pertamina dapat memberikan sanksi hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).

Pertamina senantiasa berkoordinasi dan bekerjasama dengan berbagai pihak, seperti Pemerintah Daerah, Disperindag, Agen, hingga Aparat Kepolisian untuk mengawasi distribusi dan menjaga ketahanan stok dan kestabilan harga di Kabupaten OKU Timur.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memantau pemakaian LPG subsidi ini sehingga bisa digunakan oleh masyarakat yang berhak, yakni rumah tangga pra sejahtera dan usaha mikro,” tutup Umar. (*)

Teks: ilham
Editor: maya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *