SWARNANEWS.CO.ID, PALI| Kinerja Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ir H Heri Amalindo dan jajaran patut diapresiasi publik. Pasalnya, pada APBD PALI 2022 tanpa adanya utang ke pihak ketiga.
Hal itu terungkap dalam rapat penyampaian nota keuangan pembahasan APBD PALI 2022 di Ruang Rapat, DPRD PALI, Senin, 15 November 2021.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD PALI, H Asri Ag, yang dihadiri langsung oleh Bupati PALI, Ir H Heri Amalindo.
Dalam rapat paripurna tersebut, terungkap, jika utang Pemkab PALI pada kegiatan di tahun 2020 yang lalu ke pihak ketiga akan diakomodir pada tahun 2021.
Utang tersebut diakibatkan adanya pemotongan sebagai dampak PMK pada 2019 yang lalu terhadap dana bagi hasil bagi kabupaten/kota di Indonesia, termasuk yang diterima oleh Kabupaten PALI.
Bupati PALI, Ir H Heri Amalindo memaparkan Pendapatan Kabupaten PALI pada APBD PALI 2022 diproyeksikan sebesar Rp728 miliar lebih.
Angka tersebut merupakan baru proyeksi, yang diharapkan akan ada pos-pos pemasukan lain nantinya utamanya terkait PMK dari Kementerian Keuangan.
“Dengan rincian Pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan 55,6 Miliar lebih. PendapatanTransfer diproyeksikan 672,5 miliar lebih. Lain-lain pendapatan yang sah, 0 rupiah,” ujar Bupati PALI, Ir H Heri Amalindo dalam forum rapat paripurna, Senin, 15 November 2021.
Adapun Lanjut Bupati PALI, Belanja APBD Kabupaten PALI tahun anggaran 2022 diproyeksikan sebesar Rp729,6 miliar.
Angka itu belum termasuk penyesuaian-penyesuian yang terdiri dari, belanja pegawai dan hibah, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.
Bupati PALI, Ir H Heri Amalindo meminta do’a dari masyarakat PALI agar kedepan adanya pos-pos pemasukan Pendapatan bagi Kabupaten PALI.
“Kami mohon do’a kepada masyarakat PALI agar adanya pos-pos masukan dari sumber lainnya. Sehingga nantinya bisa berdampak pada pembangunan. Dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten PALI itu sendiri,” pesan Bupati PALI.
Teks: Sangkut
Editor: Sarono PS