MA Tolak Gugatan Yusril, DPAC BMI Payaraman Aksi Bagi-Bagi Beras

SWARNANEWS.CO.ID | Indralaya – Pasca ditolaknya gugatan Yusril Ihza Mahendra untuk Judicial Review (JR) AD/ART Partai Demokrat oleh Mahkama Agung (MA) lalu, Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Bintang Muda Indonesia (BMI) Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan Melakukan aksi bagi-bagi beras kepada puluhan buruh harian lepas pada Rabu (10/11/2021)

Aksi seperti ini rutin dilakukan, guna meringankan beban masyarakat, sekaligus syukuran atas penolakan yang dilakukan MA atas gugatan Yusril Ihza Mahendra Kemarin.

Ketua DPAC BMI payaraman Darmadi menilai hal tersebut seharusnya memang dilakukan mengingat seringnya terpaan badai menghampiri Partai Demokrat belakangan ini.

Selain masyarakat umum yang memang membutuhkan bantuan, kali ini lebih kurang 250 kilo gram beras tersebut juga nampak dibagikan ke puluhan Buruh harian lepas.

“Pembagian beras seperti ini adalah kegiatan rutin BMI Sumsel, walau tak banyak namun kami mencoba melakukan aksi ini secara terus menerus guna meringankan beban rakyat. Di sisi lain kami kader BMI juga mengucap syukur, atas ketegasan MA menolak gugatan Yusril Ihza Mahendra beberapa hari yang lalu.” Celetuk Darmadi Ketua DPAC BMI Payaraman.

Sementara Iwan, kepala Pekerja yang menerima bantuan beras tersebut sangat senang sekali, gagasan seperti ini paling tidak bisa meringan beban kami.

“Aku setuju kalu galak magikan beras cak Iko, paling tidak Minggu Iko tak lagi nak meli beras la ado bantuan dari BMI” jelas Iwan Sumbringa

Sonedi Ariansyah, S.Sos. I., SH Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) BMI Sumatera Selatan saat di hubungi sangat mengapresiasi kadernya yang punya inisiatif membantu masyarakat, karena memang kita berkoalisi dengan rakyat.

“Paslah itu, tak salah lagi, tetap bersama rakyat, terus bantu rakyat, lanjutkan insyaallah barokah” tutup Kak So sapaannya.

Teks: Eric

Editor: Sarono PS